Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bengkulu Berencana Patenkan Akik "Red Rafflesia"

Kompas.com - 14/02/2015, 09:47 WIB
Kontributor Bengkulu, Firmansyah

Penulis


BENGKULU, KOMPAS.com
 — Tingginya tingkat penjualan batu akik asal Bengkulu yang populer dinamai "red rafflesia" mendorong pemerintah setempat untuk mematenkan batuan tersebut.

"Red rafflesia ini diketahui beberapa kali memenangkan kontes batu akik Nusantara hingga menjadi incaran dan buruan para pencinta akik, bahkan banyak yang datang langsung dari luar Bengkulu mencari batuan itu," kata Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah, Jumat (13/2/2015).

Junaidi mengatakan, red rafflesia memiliki warna khas layaknya bunga raflesia. Ada juga yang berwarna merah. Tingginya pengiriman batu akik jenis ini ke luar Bengkulu ditakutkan memberi jalan bagi pihak lain untuk lebih dahulu mengklaim atau mematenkannya.

Dia menyebutkan, mematenkan batu akik ini harus melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham).

Gubernur mengimbau agar Dinas Koperasi UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Provinsi Bengkulu lebih jeli dalam membaca peluang, terlebih dalam rangka menggeliatkan industri kecil melalui potensi lokal.

Menurut dia, batu akik tidak hanya dapat dijadikan sebagai batu cincin, tetapi juga dijadikan benda lain, seperti tasbih, sehingga manfaatnya akan lebih terasa. "Perajin batu akik juga diminta kreatif, tidak saja menjadikan akik sebagai cincin, tetapi sudah ada yang membuat miniatur keris, tasbih, tempat lampu, dan lainnya," tambahnya.

Bahkan, Gubernur juga berencana menganggarkan pembelian mesin pembuatan biji tasbih dari batu akik dan mesin sejenisnya untuk mendorong perkembangan industri kreatif batu akik.

Sebelumnya, Bupati Bengkulu Utara Imron Rosyadi melaporkan, lebih dari 150 ton batuan akik ke luar dari daerahnya sepanjang 2014, tanpa dapat dikontrol oleh pemda karena belum memiliki aturan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com