Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Orang Sudah Bertobat Kok Masih Saja Dihukum Mati"

Kompas.com - 13/02/2015, 10:15 WIB
Kontributor Denpasar, Sri Lestari

Penulis

KEROBOKAN, KOMPAS.com — Dua terpidana mati yang dikenal dalam kelompok "Bali Nine", Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, belum dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan Denpasar, Bali.

Jumat (13/2/2015) ini, ibunda Myuran, Raji Sukumaran, berkomentar mengenai rencana eksekusi anaknya itu. "Saya tidak percaya ini, orang yang sudah bertobat masih saja dihukum mati," kata Raji di Kerobokan.

Raji Sukumaran memang tidak berkomentar banyak mengenai keputusan pemerintah yang tetap akan menggelar eksekusi mati ini. Keluarga besar terpidana langsung masuk ke dalam lapas untuk menjenguk.

Sebelumnya, sejumlah pekerja media di Kejati Bali untuk mencari informasi terkait rencana rapat lanjutan untuk pemindahan kedua terpidana mati tersebut. Wartawan yang meminta keterangan kepada Kejaksaan Tinggi Bali masih menemui jalan buntu.

Akses informasi mengenai kelanjutan dari jadwal pemindahan Myuran dan Andrew belum didapatkan. "Bapak (Kepala Kejati Bali) lagi di Jakarta untuk penandatanganan MoU. Jadi tidak ada rapat di sini (kantor Kejati Bali). Jadi maaf tidak ada informasi apa pun yang bisa kami berikan kepada media," kata salah satu petugas Kejati Bali.

Pantauan Kompas.com, suasana lapas tetap ramai dengan kunjungan. Begitu pun awak media yang setia melakukan peliputan terkait kasus "Bali Nine" ini. Saat berita ini diturunkan, belum ada keterangan apa pun dari Kepala Lapas Kerobokan, Sudjonggo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com