“Jadi, Rabu kemarin (11/2/2015), Polsek Puger membongkar dua gudang milik para pelaku, dan ditemukan sekitar 16 ton pupuk bersubsidi, di antaranya urea, ZA, SP36 dan pupuk organik,” ungkap Kepala Polres Jember AKBP Sabilul Alif dalam jumpa pers, Kamis (12/2/2015).
Menurut dia, sama seperti kasus sebelumnya, modus yang dilakukan kedua pelaku adalah membeli pupuk dari luar Kabupaten Jember, seperti Lumajang dan Bondowoso, untuk kembali dijual dengan harga di atas harga eceran tertinggi (HET).
Saat ini, kedua pemilik toko pertanian tersebut diamankan di Mapolres Jember untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami akan terus melakukan pengawasan distribusi pupuk bersubsidi sesuai dengan atensi dari Bapak Presiden Jokowi dan Bapak Kapolda Jawa Timur. Sebab, penyelewengan pupuk bersubdi akan sangat merugikan masyarakat banyak, terutama para petani,” katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.