Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prajurit TNI Ditangkap Saat Edarkan Uang Palsu

Kompas.com - 11/02/2015, 12:55 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Seorang anggota TNI dari Kesatuan Yon Zipur 8 Rajawali, Praka Rupaid (33), warga Lingkungan Batangase, Kelurahan Hasanuddin, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, ditangkap saat mengedarkan uang palsu, Selasa (10/2/2015) sore.

Dalam aksinya, Praka Rupaid dibantu tiga rekannya Abd Hamid (46) warga Lingkungan Batangase, Juharis (18) siswa SMA Nasional Maros, dan Hendra (17) yang juga warga Batangase. Keempatnya ditangkap saat membeli rokok dan jagung di pedagang pinggir jalan.

Mereka kini masih menjalani pemeriksaan di Polres Maros. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulselbar, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Endi Sutendi yang dikonfirmasi, Rabu (11/2/2015) menjelaskan kronologi kejadian itu.

Menurut Endi, keempat pelaku yang menggunakan mobil Toyota Avanza warna perak DD 1154 DL ditangkap mengedarkan uang palsu di Dusun Pangia, Desa Samagki, Kecamatan Simbang, Maros.

"Keempat pelaku turun dari mobil membeli rokok dan jangung secara bergantian di warung pinggir jalan. Uang yang dibelanjakan pecahan Rp 50 ribu dan berhasil membelanjakan uang palsu sebanyak Rp 200.000 di empat warung berbeda.

Curiga dengan aksi keempat pelaku, pemilik warung pun meneliti uang tersebut. Ternyata, benar uang yang dibelanjakan pelaku adalah palsu. "Selanjutnya, keempat pedagang pun mengamankan para pelaku," kata Endi.

Keempat pemilik warung itu adalah Dg Siala (60), Hana (53), Hj Aminah (63) dan Mustakim (65) di Dusun Samanggi, Desa Samangki, Kecamatan Simbang, Maros, Mereka melaporkan kejadian itu ke Polsek Bantimurung. Polisi yang datang, kemudian menyita uang palsu sebanyak Rp 8.950.000 dan uang asli sebanyak Rp 145.000.

"Keempat korban telah dimintai keterangannya. Kasus ini masih dalam penyelidikan dan akan dikembangkan asal uang palsu tersebut. Sedangkan untuk penanganan kasus terhadap anggota TNI, polisi berkoordinasi dengan POM AD," tegas Endi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com