"Sejak ditangkap dari Provinsi Sumatera Selatan, tersangka Budi yang telah mendekam di sel tahanan Polres Siantar, belum dijenguk satu pun keluarganya," terangnya.
Pihaknya, kata Imam, tidak memperlakukan tersangka Budi secara khusus di dalam tahanan. Dia digabung dengan para tahanan lainnya di dalam sel yang sama.
Sebelumnya, Budi Alamsyah merupakan buronan selama hampir tiga bulan sejak membantai tiga saudaranya, satu tewas bernama Reza Sitorus dan dua sekarat, yakni Anggi boru Nasution dan Melly boru Sitorus. Budi ditangkap setelah berpindah-pindah tempat.
Pria yang memiliki kaki pincang ini akan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Jarosman Sinaga menyatakan, pihaknya sejauh ini masih melengkapi berkas kasus, di antaranya memeriksa sejumlah saksi.
"Penyidik masih sedang melengkapi berkas tersangka Budi. Termasuk saksi-saksi tambahan sedang diambil keterangannya," terangnya tanpa merinci saksi tambahan dimaksud.
Sinaga kemudian menegaskan, kasus pembunuhan yang dilakukan tersangka terhadap tiga sepupunya, nantinya bisa terlihat dengan jelas saat gelaran rekonstruksi. Dia menyebut, kemungkinan rekonstruksi bisa saja dilakukan di tempat kejadian perkara. Hal itu dilakukan supaya jaksa penuntut umum dapat mempertimbangkan hukuman yang akan dijatuhkan kepada tersangka.
"Begitupun rekonstruksi bisa saja dilaksanakan di halaman Polres bila saja situasi di TKP kurang aman. Begitu juga sebaliknya," tandasnya.
Sinaga sebenarnya berharap rekonstruksi digelar di TKP, sehingga dapat terlihat jelas bagaimana tersangka Budi membantai tiga sepupunya di rumah peninggalan nenek para korban.
"Jelasnya berkas tersangka Budi sedang kita lengkapi. Soal di mana rekonstruksi nantinya digelar, tergantung instruksi dari atasan. Walaupun kita sangat berharap rekonstruksi digelar di TKP sehingga kita sama-sama dapat menyaksikan setiap adegan saat tersangka Budi membantai tiga sepupunya," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.