Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cari Pejabat Sementara Wali Kota, Soekarwo Ajak "Ngobrol" Risma

Kompas.com - 10/02/2015, 13:39 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com — Gubernur Jawa Timur Soekarwo tidak ingin salah pilih figur tentang siapa yang akan menggantikan posisi Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sebagai penjabat sementara terkait pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak.

Risma akan mengakhiri masa jabatannya pada September mendatang. Sementara pilkada serentak di Jawa Timur digelar pada Desember 2015. Kepala daerah yang sebelum Desember periodenya sudah berakhir, akan digantikan penjabat sementara.

Soekarwo mengaku memiliki kriteria khusus tentang pengganti Risma karena Surabaya memiliki tingkat kompleksitas masalah yang lebih tinggi dibanding daerah lain, yang sama-sama akan menggelar pilkada serentak pada Desember mendatang.  Untuk itu, dia berencana mengajak diskusi Risma dan wakilnya, Wisnu Sakti Buana.

"Pemilihan penjabat sementara memang hak prerogatif saya, tapi saya akan ajak diskusi Bu Risma demi keberlanjutan program Pemkot Surabaya," kata Soekarwo, Selasa (10/2/2015).

Soekarwo mengaku tidak ingin keberadaan penjabat sementara malah menghambat program pembangunan yang disusun secara berkelanjutan. "Jangan penjabat sementara yang diangkat justru tidak paham visi misi wali kota sebelumnya, ini bahaya," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, 18 daerah di Jatim tahun ini periodenya akan berakhir. Proses pilkadanya dijadwalkan akan digelar secara bersamaan pada Desember. Pilkada serentak 18 daerah di Jatim akhir tahun nanti akan digelar di Ngawi, Kota Blitar, Lamongan, Ponorogo, Kediri, Situbondo, Jember, Gresik, Kota Surabaya, Trenggalek, Kabupaten Mojokerto, Kota Pasuruan, Banyuwangi, Sumenep, Kabupaten Malang, Sidoarjo, Kabupaten Blitar, dan Pacitan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com