Kasat Reskrim Polres Nias AKP Arifieli Zega didampingi Kapolsek Mandrehe AKP N Sembiring mengatakan, pembunuhan itu terjadi karena penebangan pohon durian yang merupakan harta warisa keluarga pelaku dan korban di Desa Lôlôzirugi, Kecamatan Mandrehe, Kabupaten Nias Barat, Sumatera Utara. Marinus tersinggung oleh ucapan Borododo yang memintanya menebang dahan pohon durian sebelum ditebang. Pelaku kemudian menusuk korban Borododo.
“Korban tewas seketika di tempat kejadian dengan lima luka tusuk,” jelas Arifieli, Senin (9/2/2015).
Aksi pelaku awalnya sempat dicegah oleh saudara korban, Yuriani Gulo dan Ferlinawati Gulo. Namun Yuriani dan Ferlinawati pun tak luput dari serangan pelaku Marianus. Akibatnya, Yuriani dan Ferlinawati mengalami luka tusuk di perut dan dada. Mereka mengalami kritis dan dirawat di rumah sakit setempat.
Beberapa saksi mata masih belum bisa dimintai keterangan terkait kejadian tersebut karena sebagian masih dalam perawatan di RSU Gunungsitoli. Untuk sementara, kasus ini nantinya akan ditangani Polsek Mandrehe.
Kapolsek Mandrehe AKP N Sembiring menjelaskan, pelaku ditangkap berkat laporan beberapa warga yang melihat perkelahain antar-saudara di desa mereka.
“Dari informasi warga , kita menurunkan 10 orang personel mendatangi tempat kejadian perkara, langsung melakukan olah TKP mengumpulkan bahan Informasi,” jelas Sembiring, Senin.