“Kita punya aturan bahwa saat ini pemerintah sedang melawan narkoba dengan darurat narkobanya. Saya juga sampaikan dari Kepala keamanan saya (Keamanan Lapas), kalau begini caranya ya kita kaji ulang (pengamanan), kok pakai cara-cara seperti itu,” kata Kepala Lapas Klas IIA Denpasar Kerobokan, Bali, Sudjonggo, Senin (9/2/2015).
Sudjonggo juga menegaskan, para napi yang menyampaikan pernyataan tertulis tersebut tidak tahu kalau sikap mereka itu bakal terekspose ke media. “Sebetulnya tidak merasa dikelabui, karena tidak mempengaruhi apa-apa sebetulnya. Toh pemerintah tidak akan mengubah kebijakan yang sudah ditetapkan. Yang tidak saya suka cara-caranya itu. Ya, sekarang sudah sudah diawasi,” tegas dia.
Diberitakan sebelumnya, media mendapatkan beberapa surat secara tertulis dari para napi yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo. Bahkan, salah satu surat yang ditujukan kepada Presiden tersebut menyatakan bersedia menjadi pengganti Andrew Chan untuk dihukum mati, dengan alasan mereka sudah berkelakuan baik. Begitupun dukungannya terhadap Myuran yang selama ini menjadi guru lukisnya dan berprilaku baik selama di dalam lapas. (Baca: Napi Martin Minta Dihukum Mati Gantikan Terpidana "Bali Nine")
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.