Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pro dan Kontra Tes Keperawanan dan Keperjakaan sebagai Syarat Kelulusan

Kompas.com - 07/02/2015, 16:20 WIB
Kontributor Jember, Ahmad Winarno

Penulis

JEMBER, KOMPAS.com — Beragam tanggapan muncul dari masyarakat Jember, Jawa Timur, terkait usulan tes keperawanan dan keperjakaan menjadi salah satu syarat kelulusan bagi siswa SMP dan SMA.

Indah Hariyanti (34), warga Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sumbersari, menyatakan setuju dan mendukung ide rencana perda tentang akhlakul karimah tersebut, yang salah satu poinnya mengatur tentang tes keperawanan dan keperjakaan sebagai syarat kelulusan.

“Sebagai orangtua, tentu saya mendukung rencana itu. Apalagi, saat ini pergaulan anak muda cukup mengkhawatirkan,” katanya, Sabtu (7/2/2015).

Memang, kata dia, peran orangtua cukup vital dalam melakukan pengawasan terhadap anak- anak.

“Untuk itu juga harus dibarengi dengan kesadaran orangtua dalam melakukan pengawasan terhadap anak- anak. Kita tidak boleh terlalu longgar kepada anak-anak,” katanya.

Warga Jember lainnya, Ilham (30), juga mendukung ide tersebut.

“Kalau melihat angka penyebaran HIV/AIDS di Jember cukup tinggi, apalagi korbannya juga berasal dari kalangan anak muda, jadi saya setuju sih dengan ide tersebut,” tandasnya.

Dia mengaku merasa sangat miris dengan kondisi penyebaran HIV/AIDS. Sebab, yang dirusak adalah generasi penerus bangsa.

“Tetapi, tes keperawanannya harus melibatkan tim medis yang profesional, jadi hasilnya biar benar- benar valid,” harapnya.

Kaji ulang

Bambang (48), warga Kelurahan Tegal Besar, Kecamatan Tegal Besar, mengaku tidak setuju dengan ide tersebut.

“Bagi saya, ide tersebut sangat tidak tepat. Sebab, secara tidak langsung akan berdampak terhadap psikologi seorang anak,” katanya.

Apalagi, menurut dia, penyebab hilangnya keperawanan seorang wanita tidak hanya disebabkan hubungan seksual.

“Bisa jadi kan karena kecelakaan, kemudian fafktor lainnya, kita kan tidak tahu, lalu bagaimana dengan membuktikan keperjakaan,” tanya dia.

Bambang berharap kepada DPRD Jember untuk mengkaji ulang rencana tersebut.

“Saya pikir untuk menekan angka kenakalan remaja, bisa dengan cara lain. Misalnya, menggandeng aparat kepolisian untuk melakukan razia handphone di sekolah, pembinaan mental siswa, banyak cara lain lah, tidak harus dengan tes keperawanan,” cetusnya.

Sebelumnya, anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember, Mufti Ali, mengusulkan dibentuknya peraturan daerah (perda) tentang perilaku yang baik dan terpuji. Salah satu poin dalam perda itu mengatur tentang tes keperjakaan dan keperawanan sebagai salah satu syarat kelulusan siswa di tingkat SMP dan SMA.

Ide itu muncul saat Komisi D menggelar rapat dengar pendapat dengan Dinas Pendidikan Jember menemukan di salah satu SMP di Jember ternyata sejumlah siswi berulang kali melakukan hubungan seksual dengan pacarnya. [Tes Keperawanan dan Keperjakaan Diusulkan Jadi Syarat Kelulusan]

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com