"Keterangan empat saksi mengarah kepada ajudan bupati, jadi diperiksa sebagai saksi tambahan," kata Kabid Humas Polda Jatim Awi Setiyono, Jumat (6/2/2015).
Hingga hari ini, Polda Jatim belum menentukan tersangka atas kasus penembakan aktivis LSM Bangkalan 20 Januari lalu. Serangkaian pemeriksaan saksi dan senjata api rakitan yang diamankan dari satu saksi kunci juga belum memberikan petunjuk pasti.
Dari empat saksi tersebut, ada dua yang ditetapkan tersangka namun atas kasus lain, yakni AA, anggota DPRD Bangkalan, dikenakan kasus pencabulan anak di bawah umur. Sementara M dikenakan kasus kepemilikan senjata ilegal. Dua saksi kunci lainnya dilepaskan tetapi dikenakan wajib lapor.
Mathur Husairi (47), Direktur LSM Crisis Islam of Demoration (CIDe), ditembak orang tak dikenal di Jalan Teuku Umar Bangkalan pada 20 Januari lalu. Pelurunya menembus punggung hingga dia dirawat intensif di RSU dr Soetomo, Surabaya. Belum jelas apa motif penembakan tersebut, namun peristiwa itu dikait-kaitkan dengan kasus korupsi yang menimpa Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron.
Baca juga:
Aktivis Korban Penembakan di Bangkalan Dijaga 3 Polisi di RS
Anggota DPRD dari Gerindra Diduga Jadi Otak Penembakan Aktivis LSM di Bangkalan
Penembak Aktivis LSM Bangkalan Ditangkap
PBB Siapkan Pengacara untuk Aktivis Antikorupsi Korban Penembakan