“Ini masalah yang harus dihadapi. Baru sekitar 59 persen anak-anak Indonesia yang memiliki akta kelahiran. Padahal akta kelahiran adalah hal paling penting untuk anak-anak,” kata dia.
Dijelaskan Khofifah, anak-anak yang belum memiliki akta akan mengalami kesulitan dalam mengurus berkas-berkas penting seperti KTP, Paspor, dan berkas lainnya.
“Permasalahan akta kelahiran terkadang sering dilupakan, padahal MK sudah memutuskan anak-anak harus punya akta kelahiran. Ini menjadi persoalan yang harus ditangani bersama. Antara orangtua dan lembaga yang mengurus akta kelahiran harus saling berkoordinasi agar semua anak Indonesia memiliki akta kelahiran,” jelasnya.
Melalui rakernas tersebut, Khofifah meminta agar semua orangtua, lembaga dan lingkungan untuk terus memonitor semua anak terkait kepemilikan akta kelahiran. Jika masih ditemukan anak-anak belum memiliki akta kelahiran, maka Khofifah menegaskan agar segera dibantu pengurusannya.
“Ayo bersama-sama kita usahakan semua anak-anak Indonesia harus punya akta kelahiran. Mohon dicek satu-persatu semua anak yang ada di ingkungan kita. Jika ada yang belum punya akta, mohon segera dibuatkan dan dibantu,” pungkasnya.