Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kafe dengan Tarian Erotis Cuma Ditegur, Organisasi Pesantren NU Protes

Kompas.com - 05/02/2015, 09:47 WIB
Kontributor Probolinggo, Ahmad Faisol

Penulis

PROBOLINGGO, KOMPAS.com — Keputusan Pemerintah Kota Probolinggo, Jawa Timur, yang hanya memberikan peringatan keras terhadap pemilik kafe JJ Royal yang kedapatan menyediakan tarian erotis menuai protes dan kecaman.

Sejumlah pihak sebelumnya mendesak agar Pemkot menutup kafe tersebut. Salah satu kecaman datang dari Ketua Robithatul Ma'ahid Al-Islamiyah (organisasi pesantren) Nahdlatul Ulama (RMI NU) Kota Probolinggo, Abdul Azis.

Dia menilai, Pemkot Probolinggo selalu menggunakan "kacamata kuda" ketika berhadapan dengan pengusaha. Padahal, pihak kepolisian sudah jelas menangkap tangan atas pelanggaran perusakan moral bangsa. (Baca: Tepergok Sediakan Tarian Erotis, Kafe "JJ Royal" Cuma Ditegur)

Azis pun mengaku heran Pemkot tak berani menutup kafe itu. Padahal, DPRD melalui Komisi A jelas-jelas merekomendasikan penutupan tempat hiburan malam yang dinilai meresahkan itu.

Bahkan, Komisi A merekomendasikan agar aktivitas di kafe itu dihentikan untuk sementara sambil menunggu proses hukum. Hal itu sejalan dengan proses penyelidikan yang tengah dilakukan aparat kepolisian untuk mengungkap dugaan tindak pidana atas "servis" tarian erotis tersebut.

Polisi kini masih menunggu keterangan saksi ahli apakah tarian erotis itu mengandung unsur pidana atau tidak. Yang jelas, pemilik, agensi, dan keenam penari erotis bersiap dijerat UU Pornografi.

"Ormas keagamaan NU, termasuk RMI NU, yang merupakan organisasi pesantren NU, juga meminta pemerintah agar betul-betul tegas menutupnya karena menimbulkan sumber kemudaratan luar biasa. Kota Probolinggo bukan kota suci, tapi semua sepakat bila Kota Probolinggo bukan kota maksiat," ujar dia, Kamis (5/2/2015).

Tidak tegasnya Pemkot, lanjut Azis, membuat upaya keras Satpol PP seolah sia-sia. Dia mengatakan, Satpol PP sebagai penegak perda dari pihak Pemkot sudah sering kali menunjukkan bukti pelanggaran yang cukup atas semua tempat hiburan malam yang melanggar Perda.

"Kami sangat apresiasi dan mendukung sikap dan langkah kawan-kawan dari korps coklat (polisi) yang melanjutkan penanganan kasus tersebut. Jangan salahkan masyarakat kalau sampai berbuat di luar batas kesabarannya untuk mengingatkan pejabat Pemkot. Kalau masih menunggu masukan MUI menutup kafe itu, tak mungkin Ketua MUI memberikan masukan soal ini. Lantas nunggu masukan dari siapa lagi? Mau bukti pelanggaran model apa lagi?" cetusnya. (Baca: Sajikan Tarian Erotis, Sebuah Kafe di Probolinggo Terancam Ditutup)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com