Kecelakaan bermula saat Raflex bersama rekannya itu melaju kencang dari arah Kayu Tiga menuju pusat Kota Ambon. Saat tiba di sebuah tikungan tajam, tepatnya di sekitar kediaman Wali Kota Ambon, datang angkot Kudamati dari arah berlawanan. Karena tidak bisa mengendalikan laju sepeda motornya, Yamaha RX King DE 2545 AG yang dikendarai anak bupati tersebut langsung menabrak sisi kanan angkot dan keduanya pun terjatuh.
Kasat Lantas AKP Deddy Putra kepada wartawan, Rabu (4/2/2015), mengatakan, saat keduanya terjatuh, Raflex dengan kondisi masih terluka langsung mengangkat sepeda motornya dan kabur meninggalkan temannya itu. Sementara rekannya itu langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhakti Rahayu.
“Saat jatuh, keduanya terluka, namun masih dalam keadaan sadarkan diri. Saat itu, Raflex langsung kabur dari rekannya, sementara Frandi langsung dibawa ke rumah sakit. Namun, setelah beberapa jam dirawat, dia meninggal dunia,” terangnya.
Seusai kejadian itu, Raflex langsung melarikan diri. Dia baru bisa ditangkap setelah polisi mendatangi rumahnya di kawasan Suli sekitar pukul 11.30 WIT.
Setelah ditangkap, anak bupati itu langsung digelandang ke Mapolres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease. Namun, pemeriksaan belum bisa dilakukan karena kondisinya masih terluka.
“Jadi dia (Raflex) kini dirawat di RS Bhayangkara. Mungkin besok setelah kondisinya membaik baru kita mintai keterangannya,” katanya.