Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Periksa Petugas Sekuriti Bandara karena Seret Penumpang yang Laporkan Bau di Pesawat

Kompas.com - 03/02/2015, 03:44 WIB
Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KUPANG, KOMPAS.com — Tiga orang petugas keamanan Bandara Eltari, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Kepolisian Daerah (Polda) NTT, terkait dugaan penurunan secara paksa terhadap penumpang tujuan Kupang–Ruteng bernama Aloysius Jacob (53) pada Senin (16/12/2014) lalu. Tiga petugas sekuriti tersebut adalah Andre Purba, Kasmin, dan Andry Tedens.

Pantauan Kompas.com di Mapolda NTT, Senin (2/2/2015), terlihat tiga petugas sekuriti tersebut datang ke Mapolda NTT diantar oleh pejabat PT Trans Nusa Cabang Kupang menggunakan mobil operasional Trans Nusa. Andre Purba, Kasmin, dan Andry Tedens langsung diarahkan masuk ke ruang pemeriksan oleh penyidik dan diperiksa sejak pukul 09.30 hingga pukul 12.30 Wita.

Di sela-sela pemeriksaan, Andre mengatakan, dirinya datang dalam memenuhi panggilan penyidik Polda NTT sebagai saksi dan sebagai warga yang taat kepada hukum. “Saya datang untuk diperiksa sebagai saksi. Sebagai warga negara yang taat hukum, maka saya siap menjalani pemeriksaan,” ujar dia.

Sementara itu, penasihat hukum tiga orang petugas sekuriti tersebut, Fransisco Bernando Bessi, mengatakan, yang menyeret Aloysius memang pihak kru kabin. Namun, penyeretan ini dilakukan atas perintah pilot.

“Pada saat itu memang pramugari memanggil karena diperintahkan pilot sampai kru kabin untuk turunkan Aloysius, tetapi bukan menyeret,” kata Fransisco.

Diberitakan sebelumnya, Aloysius Jacob, warga Kelurahan Belo, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, NTT, melaporkan maskapai TransNusa ke Polda Nusa Tenggara Timur karena diturunkan paksa dengan cara diseret dari dalam pesawat itu. Dalam laporan bernomor LP/B/375/XII/2014/SPKT, Aloysius mengaku dikeluarkan dari pesawat karena melaporkan kepada awak pesawat bahwa dirinya mencium bau busuk di dalam ruangan pesawat. (Baca: Gara-gara Melaporkan Bau Busuk, Aloysius Diseret Keluar dari Pesawat)

Aloysius, yang ditemui Kompas.com di kediamannya di RT 004 RW 002, mengaku diseret keluar dari dalam pesawat saat akan take off dari Bandara Eltari Kupang menuju Ruteng, Kabupaten Manggarai. Peristiwa itu, kata Aloysius, berawal saat dirinya bersama sang istri, Kristina Maria Noni, hendak terbang dari Bandara Eltari Kupang menuju Ruteng dengan pesawat TransNusa.

Setelah berada di dalam pesawat, ia mengaku mencium bau busuk. Ia lantas memberitahukan hal itu kepada kru kabin. Ia juga mengatakan bahwa dirinya bisa meninggal di dalam pesawat jika terus mencium bau seperti itu. Namun, lanjut Aloysius, pihak kru kabin tidak terima dengan perkataan Aloysius. Kru langsung melaporkan ke pilot.

Dua pramugari dalam penerbangan itu juga sudah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik kepolisian. Dua pramugari tersebut bernama Mellan dan Kristin. Pantauan di Mapolda NTT, Kamis (22/1/2015) sore, terlihat dua pramugari tersebut datang ke Mapolda NTT diantar oleh pejabat PT Trans Nusa Cabang Kupang menggunakan mobil Trans Nusa. (Baca: Seret Penumpang dari Pesawat, Dua Pramugari Diperiksa Polisi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com