Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sajikan Tarian Erotis, Sebuah Kafe di Probolinggo Terancam Ditutup

Kompas.com - 02/02/2015, 18:50 WIB
Kontributor Probolinggo, Ahmad Faisol

Penulis

PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Penduduk Kota Probolinggo, Jawa Timur, dibuat heboh setelah tempat hiburan JJ Royal tertangkap basah menyediakan tarian erotis. Sejumlah kalangan khawatir, keberadaan penari erotis tersebut bakal merusak moral para remaja. Tak heran jika pihak kepolisian, ekesekutif, legislatif dan ormas, meminta tempat hiburan itu ditutup.

Penemuan tari erotis di JJ Royal berawal dari razia gabungan polisi dan Satpol PP pada Minggu (1/2/2015) dini hari. Saat operasi itu, mereka menemukan enam gadis hanya berpakaian dalam menari erotis. Aksi itu mereka lakukan di depan penonton pengunjung JJ Royal. Akhirnya, para penari seronok itu diamankan dan didata oleh petugas.

Kabag Ops Polresta Kompol Suparlan menjelaskan, ada tiga pihak yang bisa dijerat pidana sesuai Undang-undang Pornografi. Pemilik JJ Royal dikenai pasal 33, EO atau agensi pasal 30 dan 33, serta keenam cewek penari erotis dijerat Pasal 34. Proses hukumnya akan terus dilanjut sambil menunggu saksi ahli apakah perbuatan mereka mengandung unsur pidana atau tidak.

“Saya merasa prihatin dan miris ada kafe yang menyediakan penari striptis. Dua dari keenam penari itu berumur 19 tahun. Mereka berasal dari luar kota, Jakarta, Kediri, Kepulauan Riau, Tangerang dan daerah lain. Kita tidak bisa mengantisipasi kedatangan mereka ke Kota Probolinggo,” ujar Suparlan di gedung DPRD, Senin (2/2/2015).

Izin baru

Anggota Komisi A Nur Hudana meminta Pemkot Probolinggo menghentikan izin untuk pendirian tempat hiburan baru. Hudana khawatir, tempat hiburan tersebut menyediakan penari erotis yang akan merusak moral remaja. Apalagi diketahui, delapan penonton tarian panas waktu operasi dilakukan merupakan para pelajar.

Astaghfirullahilazim. Saya minta izin pendirian tempat hiburan dihentikan. Bisa rusak moral remaja Kota Probolinggo. Baru saja kita deklarasi anti-narkoba, sekarang ada tarian erotis,” kata politisi PKB ini.

Ketua Robithotul Ma’ahid Al-Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI NU) atau organisasi pesantren NU Kota Probolinggo, Abdul Azis mengimbau Pemkot Probolinggo berkomitmen menjaga moral anak bangsa, salah satunya menutup JJ Royal yang terbukti menyediakan tarian erotis. Pemilik JJ Royal, imbuh Azis, mesti dipidanakan karena menjual jasa pornografi.

Na’uzubillah min zalik. Semoga Kota Probolinggo tidak diazab oleh kemaksiatan. Pemkot Probolinggo harus tegas menyikapi ini. Izin pendirian lembaga pendidikan tak semudah mendirikan tempat hiburan,” ujarnya via pesan BBM.

Ketua Komisi A Ali Muchtar menegaskan, pihaknya akan melakukan revisi Perda No 9/2010 tentang Tempat Hiburan. Menurut dia, kejadian itu melanggar Pasal 33 juncto 34, 35, 36 UU No. 44/2008 tentang Pornografi. Komisi A juga menyarankan agar kegiatan apapun di JJ Royal ditutup.

Ditutup

Lantas, bagaimana nasib JJ Royal yang sebelumnya bernama kafe Makrnauf? Menurut Kepala Badan Pelayanan Perizinan Soemantri, dokumen usaha dan perizinan JJ Royal sudah lengkap. Dia juga tak menampik bahwa atas kejadian itu, JJ Royal telah melanggar Perda No 9/2010 yang di dalamnya terdapat larangan dan sanksi bagi pelanggaran yang dilakukan tempat hiburan.

“Hasil rapat dengan Kapolresta, Pak Sekda dan sejumlah pihak, pertimbangan agar izin usaha JJ Royal dicabut menguat. Jadi, ada kemungkinan ditutup,” katanya.

Menurut seorang sumber, JJ Royal menyediakan hiburan tarian erotis tiga kali dalam seminggu. Hiburan itu sudah berlangsung sebulan. Seorang cewek public relation yang minta namanya tak disebutkan di media mengaku, pihak manajemen JJ Royal sesumbar bahwa tarian erotis tidak akan membuat JJ Royal ditutup.

“Iya, orangnya pernah ngomong begitu. Penari erotis tak hanya menari di panggung, bahkan kadang menari erotis di atas meja pengunjung dengan hanya mengenakan pakaian dalam,” kata purel itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com