Ketujuh pelaku berasal dari Kabupaten Lumajang, di antaranya, Husen (55), warga Desa Salak, Kecamatan Randuagung; Asmari (36), warga Desa Jatiroto, Kecamatan Jatiroto serta; Rudi (30) dan Suli (30), keduanya warga Desa Sumberingin, Kecamatan Klakah.
Kemudian pelaku lainnya, Hartono (25), warga Desa Ranu Wurung, Kecamatan Randuagung; Yono (29), warga Desa Logong, Kecamatan Randuagung dan; Fajar (18), warga Desa Duren Wetan, Kecamatan Klakah.
Dari tangan ketujuh pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu ekor sapi dan 11 ekor kambing. Selain itu, petugas juga mengamankan empat celurit dan satu buah kendaraan truk yang digunakan pelaku untuk mengangkut hewan curian tersebut.
“Saya enggak tahu, Pak, kalau saya diajak mencuri hewan. Sumpah, Pak, saya cuma diajak keluar sama Asmari,” kilah salah satu pelaku, Fajar.
Polisi saat ini masih mendalami penangkapan ketujuh pelaku tersebut, sebab diduga kuat mereka merupakan sindikat pencuri hewan yang beroperasi di sejumlah kabupaten seperti Situbondo, Bondowoso dan Banyuwangi.
“Kami masih lakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Saat ini, kita terus melakukan pengembangan,” kata Kapolres Jember AKBP Sabilul Alif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.