Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pejabat Bulog Pengungkap Penggelapan Beras Malah Jadi Tersangka

Kompas.com - 26/01/2015, 10:58 WIB
Kontributor Pamekasan, Taufiqurrahman

Penulis

PAMEKASAN, KOMPAS.com — Kejaksaan Negeri Pamekasan, Jawa Timur, sudah menetapkan 11 tersangka dalam perkara penggelapan beras sebanyak 1.504,7 ton milik Bulog Sub Divre XII Madura.

Sebanyak 11 tersangka ditetapkan, antara lain Wakil Kepala Bulog Sub Divre XII Prayitno. Penetapan Prayitno sebagai tersangka dianggap janggal. Pasalnya, Prayitno merasa bahwa dirinyalah yang membongkar raibnya beras di gudang Bulog Pamekasan.

Prayitno memaparkan, pembongkaran kasus penggelapan beras itu berawal dari pemeriksaan stok beras yang ada di dalam gudang oleh tim yang terdiri dari pihak internal Bulog dan pengawas Bulog.

"Tim menemukan adanya kekurangan jumlah beras sebanyak 1.600 ton. Saya minta kepala gudang, Kadiono, agar beras yang hilang itu dikembalikan. Pengembalian beras saya jadwalkan tiga minggu," ujar Prayitno melalui telepon selulernya, Senin (26/1/2015).

Tiga minggu tidak ada pengembalian beras, Prayitno membentuk tim lagi. Hasilnya, ada pengembalian beras sebanyak 1.000 ton. Namun, karena pengembalian beras tak kunjung sesuai dengan jumlah sebelumnya, Prayitno kemudian melaporkan hal ini ke Bulog Divre Jawa Timur di Surabaya.

Di pihak internal Bulog Sub Divre XII Madura, kehilangan beras itu kemudian dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Pamekasan untuk diusut. Namun, Prayitno mengaku heran atas penetapan dirinya sebagai tersangka.

"Seharusnya pimpinan Bulog mendapat penghargaan karena berhasil mengungkap hilangnya beras. Namun, justru pimpinan yang ditetapkan sebagai tersangka," ungkap dia.

Walau demikin, sebagai warga negara yang baik, dia mengaku akan tetap menjalani proses hukum yang sudah ditangani Kejari Pamekasan. Dia mengaku yakin proses hukum yang tengah berjalan saat ini akan mengungkap kebobrokan kondisi di internal Bulog Sub Divre XII Madura.

Samiji Zakaria, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Pamekasan, mengatakan, penetapan 11 tersangka sudah memenuhi dua unsur alat bukti. Proses hukum yang dilakukan Kejari Pamekasan sudah berdasarkan prosedur.

"Hasil penyidikan, Waka Sub Bulog XII Madura sudah memenuhi unsur untuk ditetapkan sebagai tersangka," kata Samiji melalui pesan Blackberry Messenger.

Adapun 11 tersangka perkara penggelapan raskin di Bulog Sub Divre XII Madura masing-masing berinisial SUH (mantan Kepala Bulog Sub Divre XII Madura), PRA atau Prayitno (mantan Wakil Kepala Bulog Sub Divre XII Madura), ESA (petugas administrasi Bulog Sub Divre XII Madura), HAS (pengawas internal Bulog), P (penghubung), serta SM, M, KAD, IDP, NS, dan SUN yang merupakan mitra Bulog.

Dalam perkara ini, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menunjukkan adanya kerugian negara hingga lebih dari Rp 12 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com