Kepala PSDKP Bitung Pung Saksono Nugroho mengatakan, kedua kapal tersebut ditangkap pada Sabtu (24/1/2015) siang. "Kapal tiba di pangkalan PSDKP pada Minggu malam," kata Saksono, Senin (26/1/2015).
Saksono menjelaskan, salah satu kapal yang ditangkap adalah Kapal Motor (KM) Garuda 06 yang sebelumnya berusaha kabur dan harus dikejar dengan perahu cepat sea rider hingga ke Teluk Esang.
Sementara itu, KM Garuda 05 ditangkap pada posisi 8 mil dari Teluk Esang. Dari kedua kapal itu, petugas mengamankan 19 anak buah kapal (ABK) serta dua kapten kapal yang semuanya berwarga negara Filipina. Mereka tidak bisa berbahasa Indonesia. Mereka juga tidak dilengkapi dengan dokumen kapal yang sah.
"Saat ditangkap, sudah ada hasil curian berupa 20 ikan tuna berukuran besar dan beberapa jenis ikan lainnya, seperti ikan layar dan cakalang," kata Saksono.
Modusnya, kedua kapal Filipina tersebut mengecat nama asli kapal dan menggantinya dengan nama berbahasa Indonesia. Mereka juga menggunakan lambang negara Indonesia untuk mengelabui petugas dari Indonesia.
Saat ini, ABK dan kapten kapal ditahan di Rumah Detensi PSDKP untuk pemeriksaan lebih lanjut. Perairan Nusa Utara di Sulawesi Utara memang rawan penangkapan ikan secara ilegal karena berbatasan langsung dengan negara Filipina.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.