“Saya tidak tahu siapa yang punya. Kalau saya yang bawa dari Timika, kenapa tidak dari sana (Timika) saja saya ditangkap? Saya tidak mau menyengsarakan anak dan istri saya yang saya bawa ini,” kata Tumiran di sela-sela pemeriksaan di Polsek Kawasan Udara Ngurah Rai, Tuban, Badung, Kamis (22/1/2015) kemarin.
Paket 5.284 ekor kura-kura yang akan diselundupkan itu ternyata mengatasnamakan tiga orang, salah satunya bernama Tumiran, dan lainnya adalah Zunita, serta satu orang asing bernama Mardon Malkon Anthony.
Tumiran mengaku tidak tahu kalau namanya “dicatut” untuk meloloskan barang selundupan tersebut. “Ini pesawat Garuda lho, masak ada barang yang dilarang tidak tahu? Terus gimana? Masak saya yang dituduh? Kenapa baru sampai di Bali diamankan, bagaimana Garuda ini?” tambah Tumiran.
Tumiran menjadi warga transmigrasi di Timika sejak 1993 lalu dan baru tahun ini bisa pulang ke kampungnya di Desa Gambiran, Kecamatan Genteng, Banyuwangi, Jawa Timur. Bapak enam anak ini mengajak istri bernama Muniyem dan anak keenam bernama Desi Lina Marlita. Desi mengaku sudah merasa tidak enak hati ketika mau berangkat.
“Waktu di Timika ada petugas bilang ini punya siapa? Saya tidak mengakui, itu bukan barang saya kok. Tapi tetap dikirim dan saya tidak tahu barang apa itu. Kami hanya membawa empat koper baju dan dua dus isi salak,” kata Desi.
Akhirnya, aparat Polsek bandara menegaskan, Tumiran dan keluarganya tidak bersalah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.