Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengunjung Mengamuk, Sidang Kasus Brigpol Rudy Soik Ricuh

Kompas.com - 22/01/2015, 12:18 WIB
Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere

Penulis


KUPANG, KOMPAS.com — Sidang lanjutan kasus dugaan penganiayaan terhadap Ismail Pati Sanga dengan agenda mendengar keterangan terdakwa, Kamis (22/1/2015), berlangsung ricuh lantaran salah seorang pengunjung membuat keributan dengan membantah pernyataan Rudy.

Berdasarkan pantauan, Kamis siang, pengunjung tersebut diketahui bernama Adrian Masan. Adrian memulai keributan setelah Rudy menyebut namanya dalam sidang sebagai karyawan PT Malindo Mitra Perkasa yang ditugaskan untuk merekrut tenaga kerja wanita (TKW) ilegal.

Rudy yang merasa terganggu lalu meminta majelis hakim untuk menghentikan sementara sidang tersebut. Majelis hakim yang dipimpin oleh Hakim Ketua Ketut Sudira dan dua hakim anggota, Ida Ayu Nyoman dan Surianto, lantas meminta petugas keamanan untuk menyuruh Adrian keluar dari ruang sidang.

Sidang yang sempat terhenti sekitar lima menit kemudian dilanjutkan setelah Adrian berada di luar ruangan sidang. Hingga berita ini ditayangkan, proses sidang masih berlangsung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com