Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Intoleransi, DI Yogyakarta Diminta Waspada

Kompas.com - 19/01/2015, 16:31 WIB

YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Beberapa tahun belakangan, di Daerah Istimewa Yogyakarta, marak terjadi pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan. Kondisi ini perlu diantisipasi dengan cara aparat pemerintah lebih aktif mencegah gejala-gejala intoleransi sambil mengembangkan kesadaran untuk saling menghargai perbedaan di masyarakat.

Sosiolog dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Arie Sujito, di Yogyakarta, pekan lalu, mengungkapkan, dalam lima tahun terakhir, frekuensi kasus pelanggaran kebebasan beragama serta perbedaan pendapat dan afiliasi semakin menunjukkan gejala disintegrasi sosial. Semua itu terjadi karena negara, khususnya pemerintah daerah, kurang efektif melindungi warga.

"Orang akhirnya mempunyai penilaian, Yogyakarta bermasalah, tidak toleran, dan kurang nyaman karena warganya tidak terlindungi,” katanya.

Laporan akhir tahun 2014 The Wahid Institute mencatat, Yogyakarta berada di urutan kedua sebagai daerah dengan jumlah kasus pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan serta intoleransi terbanyak. Jumlah pelanggaran di Indonesia pada 2014 mencapai 154 peristiwa atau turun 40 persen dibandingkan dengan 2013 yang mencapai 245 peristiwa.

Dari jumlah tersebut, kasus terbanyak terjadi di Jawa Barat (55 peristiwa) disusul Daerah Istimewa Yogyakarta (21 peristiwa), Sumatera Utara (18 peristiwa), DKI Jakarta (14 peristiwa), Jawa Tengah (10 peristiwa), dan Sulawesi Selatan (10 peristiwa).

Laporan menyebutkan, aktor pelanggaran paling banyak justru aparat negara, khususnya kepolisian dan pemerintah kabupaten/kota. Kasusnya, antara lain, berupa larangan atau penyegelan rumah ibadah, kriminalisasi atas dasar agama, dan diskriminasi atas dasar agama.

Pemerintah harus proaktif

Menurut Arie Sujito, meningkatnya pelanggaran di Yogyakarta tak terlepas dari perubahan sosial di wilayah itu, seperti maraknya pembangunan mal, hotel, tata kota yang tak terkontrol, dan ruang-ruang publik semakin hilang.

Hal ini mendorong masyarakat menjadi kian pragmatis, apatis, dan kepedulian sosial kian menipis. Para jajaran pimpinan, dari bupati, wali kota, hingga gubernur, mesti lebih proaktif merespons masalah-masalah tersebut.

Di tengah lemahnya fungsi aparat pemerintahan, pengembangan kebebasan beragama dan toleransi perlu disokong oleh perguruan tinggi, tokoh agama, dan tokoh masyarakat. "Jangan sampai menunggu masalah muncul dan baru berbicara atau merespons. Dalam 5-10 tahun ke depan, masalah defisit kolektivitas dan kepedulian masyarakat ini harus segera diantisipasi," kata Arie.

Sekretaris Daerah DIY Ichsanuri mengungkapkan, bertempat di Markas Polda DIY pertengahan 2013, beberapa elemen masyarakat dan pemerintah menandatangani nota kesepahaman penghentian kekerasan untuk menangani konflik sosial. "Agar tidak terjadi intoleransi dan kekerasan lain di Yogyakarta, dibuatlah memorandum of understanding (MOU) bersama. Masing-masing lembaga sesuai fungsinya menjaga ketertiban," ujarnya. (ABK)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com