Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tujuh Pemuda Pesta Miras Oplosan, Dua Tewas

Kompas.com - 14/01/2015, 02:07 WIB
Kontributor Malang, Yatimul Ainun

Penulis

MALANG, KOMPAS.com - Tujuh pemuda diketahui berpesta minuman keras (miras) di sebuah warung kopi di Desa Sanarejo, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Dua orang di antaranya diketahui ditemukan tewas. Dua orang suami istri, yang menjual miras oplosan, kini sudah ditetapkan jadi tersangka.

Adapun pemuda yang berpesta miras adalah Angga, warga Gedok Wetan; Devi Bagus Setiawan, warga Kedok Wetan; Ali warga Druju; Irfan (20), warga Desa Tumpuk Renteng; Wahyu (20), warga Desa Tumpuk Renteng; Novan Bayu Pradana, warga Desa Tumpuk Renteng, dan satu orang belum diketahui.

Dari tujuh pemuda yang pesta miras oplosan tersebut, dua di antaranya diketahui meninggal dunia, yakni Irfan dan Wahyu. Keduanya meninggal pada Selasa (13/1/2015).

Novan Bayu Pradana, kini masih dirawat di Rumah Sakit Bokor, Turen. Adapun korban lainnya yang masih hidup, kini sudah dirawat di rumah masing-masing.

"Dua orang warga kami diketahui meninggal dunia," jelas Kepala Desa Tumpuk Renteng, Helmiawan Hodidi, saat ditemui wartawan di Mapolsek Turen, Rabu (14/1/2015) dini hari.

Sedangkan menurut Kasatreskrim Polres Malang, AKP Wahyu Hidayat, kepolisian masih mengembangkan kasus ini.

"Kini lokasi masih kita selidiki. Para korban masih kita periksa. Dua penjual miras oplosan sudah kita tetapkan jadi tersangka dan sudah dilakukan pemeriksaan," katanya.

Pesta miras tersebut jelas Wahyu, dilakukan pada Minggu (11/1/2015), tapi baru diketahui pada Rabu (14/1/2015) dini hari.

"Miras oplosan dicari oleh dua tersangka suami-istri. Bahannya dari alkohol dan sari manis, jenis citric acid 'Cap Gajah'," katanya.

Adapun dua orang yang dijadikan tersangka adalah Sutikno dan Sumatri, warga Dusun Bokor, desa Pagedangan, Kecamatan Turen. "Keduanya dijerat UU No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dan KUHP pasal 204 dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun sampai seumur hidup," ucap Wahyu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com