"Kejadiannya tepat pukul 12.30 WIB pada hari Minggu (11/1/2015) kemarin. Dalam peristiwa itu kedua pengemudi sempat ribut antarkedua belah pihak," ujar dia,Selasa (13/1/2015).
Kemudian seorang anggota Satlantas Polresta Bandarlampung atas nama Aiptu Yusparsan dan Brogpol Dodi mendatangi lokasi kejadian dan berusaha melerai.
"Saat berusaha melerai tiba-tiba beberapa orang yang merupakan sopir angkot kita dan rekan-rekannya memukul Brigpol Dodi dan mengenai bagian wajahnya dan kepala serta sempat ada yang menarik rompi baju Aiptu Yusparson," kata Dery.
Tak terima dengan perlakuan para sopir angkot itu, polisi tersebut melaporkan kejadian yang tidak menyenangkan itu dan akhirnya menangkap dua orang tersangka yang merupakan kakak-adik.
Dua tersangka itu adalah AL alias Alex (34) dan RF (26) tahun. Saat keluar dari tahanan untuk mengikuti ekspos, salah satu kaki dari dua tersangka itu mengalami luka hingga berjalan tertatih-tatih. Menurut keterangan Dery, RF mengalami luka pada bagian kaki karena terjatuh saat proses penangkapan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.