Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AirAsia QZ7620 Surabaya-Denpasar Juga Belum Kantongi Izin

Kompas.com - 08/01/2015, 17:24 WIB
Kontributor Denpasar, Sri Lestari

Penulis

TUBAN, KOMPAS.com - PT Angkasa Pura 1 Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali mengungkapkan ada dua penerbangan dari dua maskapai yang belum mengantongi izin dari Kementerian Perhubungan dengan rute Surabaya menuju Denpasar, Bali. Dua penerbangan tersebut dari Air Asia QZ 7620 dan Lion Air JT 990.

“Memang ada dua penerbangan dari Surabaya tujuan Denpasar yang belum mendapatkan izin rute dari pihak Kementerian Perhubungan. Namun halte tersebut tidak berdampak langsung pada operasional penerbangan Bandara Ngurah Rai,” kata General Manager Angkasa Pura 1 Bandara I Gusti Ngurah Rai, Herry A.Y Sikado, Tuban, Badung, Bali, Kamis (8/1/2015).

Herry menjelaskan, sebagai pengelola bandara, Ankasa Pura I memiliki tanggjawab dan wewenang dalam penyediaan fasilitas dan infrastruktur bandar udara. Kondisi landasan laik, ketersediaan parkir dan ruang tunggu memadai menjadi wilayah kerjanya.

“Tugas kami memastikan seluruh fasilitas dan infrastuktur di bandara tersedia dengan baik seperti landasan yang laik, ketersediaan parkir pesawat, kursi, troli dan ruangan tunggu penumpang. Intinya supporting terhadap kelancaran operasional penerbangan, sedang izin penerbangan kewenangan dari Kementerian Perhubungan dan Otoritas bandara selaku pihak regulator,” tambah dia.

Angkasa Pura 1 Bandara Ngurah Rai juga selalu melakukan koordinasi dengan pihak maskapai penerbangan agar penerbangannya lancar, dan dapat melakukan komunikasi dengan calon penumpang dalam hal reschedule atau refund

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh tanggapan dari maskapai Air Asia maupun Lion Air terkait data yang diungkap Angkasa Pura tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com