Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelundupan Narkoba Lewat Sandal Dikendalikan dari Dalam Lapas

Kompas.com - 19/12/2014, 19:31 WIB
Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma

Penulis


YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Bambang (22), warga Joho, Condongcatur, Depok, Sleman, kurir narkoba dengan cara tukar sandal di pengadilan mengaku mendapat perintah dari seseorang yang berada dalam Lapas Narkoba Pakem. Satu kali berhasil menukarkan sandal berisi narkoba dengan terdakwa, dirinya mendapat upah Rp 150.000.

"Saya sudah dua kali melakukan, menukar sandal," ujar Bambang saat ditemui di Polres Sleman, Jumat (19/12/2014).

Bambang menuturkan, selama ini dirinya diperintah oleh seseorang yang berada di dalam lapas via telepon untuk mengirimkan narkoba. Bahkan, cara memasukkan narkoba di dalam sandal dan menukarkan dengan terdakwa saat menjalani sidang juga merupakan perintah dari orang tersebut.

"Ditelepon suruh memasukkan ke dalam sandal, lalu ditukar. Sekali berhasil menukar, saya diberi upah Rp 150.000," ucapnya.

Bambang mengaku tidak mengenal orang yang meneleponnya tersebut. Dia hanya mengetahui orang tersebut dari temannya.

Menurut dia, agar tidak salah orang, ada kode-kode khusus. Salah satunya dengan memangil nama. Jika ketika dipanggil ada respon, berarti benar itu orang yang diajak tukar sandal.

"Saya terpaksa karena honor sebagai buruh tidak cukup. Ya untuk hidup," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada 16 Desember 2014 lalu pukul 11.30 Wib di Pengadilan Negeri Sleman, digelar sidang narkoba dengan terdakwa Novianto. Usai sidang, seseorang bernama Bambang lantas meminta izin untuk bertemu dengan terdakwa. Setelah bertemu keduanya lalu menukarkan sandal.

Petugas yang merasa curiga dengan aksi keduanya menukarkan sandal lalu menghampiri dan mengecek. Setelah di cek ternyata ada bekas sayatan di setiap sisi sandal. Saat kedua sisi sandal dibuka, di dalamnya terdapat paket ganja dan sabu-sabu.

Dari sepasang sandal yang dikenakan Bambang, petugas menemukan 700 gram ganja dan tiga paket sabu dalam plastik kecil 0,5 gram.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com