Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Iptu Meity Jacobus kepada wartawan mengatakan, aksi penikaman dilakukan tersangka pada Sabtu (13/12/2014). Saat itu, pelaku datang menemui korban saat sedang membuat rujak. Korban yang tidak tahu niat tersangka langsung menghampirinya, lalu ditikam pelaku.
“Pelaku ini berencana menikam korban di bagian perut, namun korban dengan cepat menangkis dengan tangan, hingga pisau menancap di lengan tangannya. Korban mengalami pendarahan hebat dan harus dibawa ke rumah sakt,” jelas Meity.
Tak terima dengan perlakuan pelaku, keluarga korban langsung melapor ke polisi. Selanjutnya, polisi memburu pelaku yang sempat kabur setelah melakukan aksinya itu.
“Dia sudah ditangkap. Dia ditangkap sedang duduk bersama teman-temannya di samping jalan,” kata Meity.
Menurut Meity, dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku nekat menikam korban yang juga pacarnya itu lantaran terbakar cemburu.
"Dia (tersangka) mengakui terpaksa menikam pelaku karena cemburu,” ujarnya.
Lanjut Meity, selain memeriksa pelaku, penyidik polisi juga telah meminta keterangan dari korban. Saat ini, pelaku langsung ditahan di ruang tahanan Polres Pulau Ambon.
"Tersangka ini diancam dengan undang-undang perlindungan anak dan juga penganiayaan,” jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.