Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Giat Perjuangkan Hak Politiknya, Warga Mesuji Terima Penghargaan

Kompas.com - 15/12/2014, 13:48 WIB
Kontributor Lampung, Eni Muslihah

Penulis


BANDARLAMPUNG, KOMPAS.com
- Giat memperjuangkan hak-hak pilihnya dalam Pemilu legislatif dan presiden, warga Moro-Moro Kabupaten Mesuji, Lampung, menerima penghargaan KPU Award.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung memberikan penghargaan kepada KPU Kabupaten/Kota dan stakeholder Pemilu di Aula KPU Provinsi Lampung, Senin (15/12/2014).

Dalam sambutannya, Ketua KPU Lampung, Nanang Trenggono, mengatakan bahwa penghargaan ini dimaksudkan sebagai ucapan dan tanda terima kasih kepada KPU kabupaten/kota dan pemangku kepentingan yang telah berjasa menyukseskan pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2014 lalu.

"Penerima penghargaan ini berasal dari instansi Pemerintah seperti kepolisian, TNI, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pringsewu, dan beberapa instansi lain, termasuk KPU Kabupaten/Kota, selain itu kami juga mengusulkan KPU Kota Metro sebagai penerima KPU Award dari KPU RI mewakili Lampung." katanya.

Lebih lanjut, Nanang menjelaskan bahwa penghargaan juga diberikan secara khusus kepada warga Moro-Moro Mesuji, atas partisipasi mereka untuk aktif terlibat dalam menyukseskan Pemilu 2014.

"Warga Moro-moro Mesuji telah berhasil memperjuangkan haknya sebagai warga negara untuk mendapatkan hak pilihnya." pungkas dia.

Warga Moro-moro menduduki kawasan Register 45 sejak era awal reformasi silam. Mereka datang dari berbagai daerah. Mereka tinggal dan berkebun di sana dan hingga kini jumlah penduduk di sana mencapai 3.000 jiwa.

Beberapa kali mereka memperjuangkan hak politiknya, namun kerap mendapat penolakan, baru kali ini mendapat pengakuan dari lembaga negara. Syahrul, salah satu warga Moro-moro, mengaku gembira atas penghargaan tersebut.

"Ini baru langkah awal perjuangan kami sebagai rakyat dan warga negara dalam mendapatkan pemenuhan hak-hak konstitusional kami," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com