Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Penganiayaan Keluarga Syamsul Tahun 2012 Mengendap

Kompas.com - 13/12/2014, 02:41 WIB
MEDAN, KOMPAS.com - Penganiayaan dan ancaman kekerasan yang dilakukan keluarga Syamsul Anwar pernah dilaporkan ke Polresta Medan pada tahun 23 September 2012. Laporan kasus penganiayaan oleh Randika, istri Syamsul tersebut, disampaikan langsung seorang pembantu rumah tangga (PRT) bernama Sadiah.

Sadiah adalah PRT asal Jawa Tengah, yang disalurkan Yara Surya Mandiri,  sebuah yayasan penyalur tenaga kerja berkantor di Jakarta. Ia disalurkan  kepada perusahaan jasa tenaga kerja milik Syamsul Anwar bersama dengan empat orang PRT lainnya, yakni Rohayati, Fitri, Novi dan Rumsana.

Namun ironinya saat itu bahkan hinggi kini, laporan tersebut tak jelas nasibnya ditangan Polresta Medan.

Ratna Sitompul, Koordinator AWAS HAM (Aliansi Warga Sumateras Utara untuk Hak Azasi Manusia) menceritakan, pada 24 September 2012, kepolisian menyerahkan enam korban penganiayaan dan penyekapan yang dilakukan keluarga Syamsul Anwar kepada Yayasan Pusaka Indonesia. Keenamnya adalah Sadiah, Rohayati, Fitri, Novi, Rumsana, dan seorang lelaki, Eko Purnomo, yang bekerja sebagai penjaga rumah Syamsul.

"Memang polisi yang menyerahkan enam korban kekerasan keluarga Syamsul ke Pusaka. Tapi di tengah jalan kasusnya mandeg, disebut tak cukup bukti, bahkan tak jelas sampai sekarang," ujar Ratna Sitompul saat ditemui Tribun, Jumat (12/12/2014) di Kantor Pusaka Indonesia.   

Ratna mengaku, pihaknya tidak begitu terkejut maraknya berita pembunuhan PRT ini. Pasalnya, pihaknya sudah mendengar cerita kekerasan dilakukan keluarga Syamsul dari para korban tahun 2012 silam.

Ia menceritakan, saat 2012 itu, keenam korban bisa sampai ke Polresta Medan lantaran berhasil kabur dari kediaman Syamsul, di Jalan Beo, Medan.

"Jadi kami berharap kasus 2012 harus dibongkar juga sama polisi. Kasus yang ditangani polisi sekarang ini, bukan yang pertama bagi Syamsul dan keluarga yang masuk ke kantor polisi," tukasnya.

Menurut Ratna, kelima PRT korban penganiayaan dan penyekapan Syamsul tahun 2012 saat ini sudah berada di kampung halaman masing-masing. Namun, salah satu korban sekaligus saksi penganiayaan 2012 itu, Eko Purnomo saat ini berada di Kantor Pusaka Indonesia.

"Lima korban ada dikampung masing-masing. Tapi kita masih bisa berkomunikasi. Tapi korban Eko Purnomo sekarang disini, karena dia yang lebih lama kerja dan lebih tahu kondisi rumah Syamsul ketimbang lima pekerja lainnya," ujarnya.

Ratna mengaku, saat itu pihaknya tidak mendapatkan keterangan jelas dari kepolisian tentang mengapa kasus tidak dilanjutkan. Mereka hanya diberi informasi bahwa kasusnya tidak memenuhi unsur.

"Kasusnya kabur dan nggak naik saat itu. Sekarang kita akan minta kasus tersebut dibongkar. Kita akan tunjukkan bahwa sebenarnya sebelum kasus ini, sudah ada peristiwa pidana dilakukan Syamsul dan keluarga. Tapi sekarang buming kasus terhadap pelaku yang sama kita jadi tanda tanya?. Kalau memang polisi serius dari dulu (2012), mestinya tidak ada korban lain yang saat ini dinyatakan meninggal," katanya.

Ia berharap polisi di Sumut, tidak hanya mengambil pencitraan lewat kasus kemanusiaan, khususnya penyekapan dan penganiayaan terhadap PRT.

Lebih jahu, Ratna mencontohkan kasus tersangka Mohar dan istrinya, yang menganiaya PRT asal Provinsi Nusa Tenggara Timur. Menurut Ratna, yang juga selaku kuasa hukum korban, kasus yang ditangani Polresta Medan ini hingga sekarang tak juga bisa naik ke kejaksaan.

"Dua kali sudah P19 kasus tersangka Mohar dan istrinya. Kami nilai polisi tidak serius melengkapi berkas yang diminta jaksa. Polisi awalnya sibuk pencitraan, tapi setelah berlalu dari pantauan media, tiga bulan mereka bekerja setengah hati. Sampai sekarang kasusnya belum P21," katanya. (Feriansyah Nasution)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com