Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tindaklanjuti Laporan Brigadir Rudy Soik, Komnas HAM Datangi Polda NTT

Kompas.com - 09/12/2014, 04:31 WIB
Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KUPANG, KOMPAS.com - Tim dari Komisi Hak Asasi Manusia mendatangi Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur, Senin (8/12/2014), untuk menindaklanjuti laporan dari Brigadir Rudy Soik soal dugaan keterlibatan oknum petinggi Polda NTT dalam kasus perdagangan manusia.

Dipimpin Natalius Pigai, tim dari Komnas HAM ini disambut Kapolda NTT Brigjen Endang Sunjaya dan sejumlah petinggi di Polda NTT. Usai rapat tertutup, Pigai mengatakan kunjungan timnya ini adalah untuk mempertanyakan dan mengontrol kinerja Polda NTT terkait penanganan kasus besar, terutama perdagangan manusia.

“Kasus utama harus dijalankan secara konsisten. Itu yang tim Komnas HAM sampaikan Ke Kapolda NTT," kata Pigai. Dia juga mengatakan telah menyampaikan kepada Endang bahwa Komnas HAM sudah melakukan gelar perkara terkait kasus yang dilaporkan Rudy. 

Adapun soal dugaan penganiayaan Rudy kepada Ismail Pati yang berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan dan dilimpahkan ke pengadilan, lanjut Pigai, Komnas HAM akan memberikan pernyataan sesuai kewenangan lembaganya di pengadilan.

Pigai pun meminta semua pihak bersikap oyektif melihat dugaan kasus penganiayaan yang dituduhkan kepada Rudy. "(Kami) akan memberi pertimbagnan hukum," ujar dia.

Menurut Pigai, posisi Rudy dalam insiden yang dituduhkan kepadanya juga harus dicermati untuk memastikan Rudy melakukan pemukulan atau tidak. "Jangan sampai melakukan penggeledahan dan tiba-tiba diduga melakukan pemukulan atau penganiayaan."

Pigai pun meminta media massa turut mengawasi kinerja Polda NTT, terlebih lagi kepolisian daerah ini sedang menangani 14 kasus besar termasuk dugaan perdagangan manusia.

Sebelumnya diberitakan, Polda NTT menetapkan Rudy sebagai tersangka dalam dugaan penganiayaan terhadap Ismail. Dugaan itu terjadi setelah Rudy menjemput Ismail dan memintanya memberi tahu keberadaan Tony Seran, temannya, yang diduga terlibat perdagangan manusia.

Ketika Ismail menjawab tidak tahu, terjadilah cekcok di antara mereka. Saat itu, Rudy didua memukul dan menendang dada Ismail.

Adapun Rudy adalah penyidik di Direktorat Kriminal Khusus Polda NTT. Sebelum tuduhan penganiayaan Ismail ini, Rudy telah mengadukan atasannya yaitu Direktur Krimsus Polda NTT Komisaris Besar Polisi MS ke Komnas HAM di Jakarta pada 19 Agustus 2014.

Menurut Rudy, MS telah menghentikan secara sepihak penyidikan kasus calon TKI ilegal yang sedang ia tangani. Rudy mengatakan, kasus calon TKI ilegal itu terjadi pada akhir Januari 2014.

Terkait laporannya ke Komnas HAM, Rudy menyatakan siap dipecat jika aduannya terbukti merupakan rekayasa. Namun, jika komandan yang terbukti bersalah, maka dia meminta masyarakat dan pemerintah untuk menghukum atasannya itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com