Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

121 TKI dan 2 Bayi Dideportasi Malaysia ke Nunukan

Kompas.com - 06/12/2014, 04:54 WIB
Kontributor Nunukan, Sukoco

Penulis


NUNUKAN.KOMPAS.com - Pemerintah Malaysia kembali mendeportasi 121 TKI ilegal melalui Pelabuhan Tunon Taka Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara. Di antara TKI yang dideportasi terdapat 2 bayi yang turut dideportasi bersama ibunya.

Kedua bayi tersebut lahir saat ibu mereka menjalani hukuman di Pusat Tahanan Sementara (PTS) Kemanis Papar Kota Kinabalu.

Salah satu TKI ilegal bernama Martina, asal dari Nusa Tenggara Barat. Ia bahkan ditangkap saat selesai melahirkan bayinya di rumah sakit Lahad Datu, Malaysia.

“Masa melahirkan saya kena tangkap saat melahirkan bayi ini. Bayi ini belum punya mana, usianya sekarang 25 hari. Rencana saya mau kembali ke Keke setelah mengurus surat surat karena bapaknya kerja di Keke sebagai karyawan di peternakan ayam,” ujar Martina Jum’at (04/12/2014).

Selain Martina, nasib Imel, TKI asal Toraja ini juga tak kalah tragis. Imel terpaksa melahirkan di Pusat Tahanan Sementara PTS Kemanis Papar Kota Kinabalu. Imel tertangkap polisi Malaysia karena tak memiliki dokumen sama sekali.

“Saya melahirkan di PTS. Namanya Dimelia berusia satu bulan enam hari. Saya kena tangkap saat di rumah sakit. Saya melahirkan saat berada di TPS, tapi waktu melahirkan dibawa ke rumah sakit. Saya menjalani hukuman 10 bulan pas tanggal 13 besok. Suami saya bekerja sebagai pencari getah di Keke. Rencana mau pulang ke kampung," ujar Imel.

Dari pendataan yang dilakukan oleh Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Kabupaten, dari 121 TKI ilegal tersebut hanya 11 yang minta dipulangkan ke kampung halaman mereka. Sementara 72 lainnya berencana akan kembali ke Malaysia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com