Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Jabar Beberkan Kronologi Tabrak Lari Tragis di Cipularang

Kompas.com - 02/12/2014, 11:20 WIB
Kontributor Bandung, Reni Susanti

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com — Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul membenarkan peristiwa tabrak lari di Km 97+400, Tol Cipularang, Desa Gunung Hejo, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta, pada Sabtu malam (29/11/2014) pukul 22.30 WIB.

Dalam pesan singkatnya kepada Kompas.com, Martinus menceritakan kronologi tabrak lari tragis di Cipularang.

- Kejadian pertama, Mitsubishi Microbus bernopol Z 7952 NB yang dikemudikan Toha datang dari arah Bandung menuju Jakarta. Setibanya, di TKP, (Km 97+400), saat melaju di jalur lambat, pengemudi diduga tidak bisa menguasai kendaraannya sehingga menabrak bagian belakang truk yang tidak tercatat identitasnya (melarikan diri).

- Posisi akhir setelah tabrakan, kendaraan Mitsubishi Microbus bernopol Z 7952 NB berdiri normal di bahu jalan dan jalur lambat menghadap arah utara. Akibat kejadian tersebut, pengemudi terjepit dalam kendaraan.

- Setelah tabrakan pertama, tak berapa lama, datang kendaraan Jeep Ford Everest bernopol B 1999 EK yang dikemudikan Yusuf Ramdan. Mobil Jeep tersebut berhenti di bahu jalan sebelah kiri di depan kendaraan Mitsubishi Microbus. Salah satu penumpang Jeep, Fatkhun Nadjib, turun dan memberikan pertolongan kepada sopir yang terjepit dengan posisi berdiri di samping kanan pintu depan Mitsubishi Microbus.

- Beberapa detik saat menolong, Fatkhun tertabrak oleh kendaraan yang tidak tercatat identitasnya (melarikan diri) yang sedang melaju ke arah Jakarta.

Akibat kejadian tersebut, Fathkun Nadjib meninggal dunia. Korban dibawa ke RS Bayu Asih, Purwakarta. Sementara itu, kendaraan Mitsubishi Z 7952 NM mengalami kerusakan.

Baca: Tersebar, Video Tabrak Lari Tragis di Cipularang


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com