Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bebas Bersyarat, Pollycarpus Dilarang Pergi ke Luar Negeri

Kompas.com - 01/12/2014, 19:11 WIB
Kontributor Bandung, Reni Susanti

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com – Setelah menikmati pembebasan bersyaratnya, Pollycarpus Budihari Priyanto, narapidana kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, dilarang melakukan tindakan pidana apapun.

Bahkan, dia juga dilarang ke luar negeri hingga mendapat bebas murni pada 29 Agustus 2017, dan melewati masa bimbingan selama satu tahun hingga 29 Agustus 2018.

Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Danan Purnomo dalam konferensi pers di Bandung, Senin (1/12/2014).

Danan menjelaskan, jika Pollycarpus terbukti melanggar larangan itu, maka putusan pembebasan bersyaratnya akan dicabut.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM, Giri Pribadi menyatakan, Pollycarpus wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung di Jalan Kiaracondong. Teknis wajib lapor diserahkan kepada Bapas Bandung. Namun dari informasi yang diperolehnya, Pollycarpus wajib lapor dua pekan sekali.

“Sesuai aturan, wajib lapor tidak boleh diwakilkan. Jika yang bersangkutan sakit harus menyertakan keterangan sakit,” terang Giri.

Giri menjelaskan, selama di tahanan, Pollycarpus tidak pernah melakukan pelanggaran. Ia pun mengikuti seluruh program pembinaan.

“Sampai pembebasan, Pollycarpus mendapat remisi sebanyak 51 bulan 80 hari,” ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com