Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Terima Kasih Bu Risma, Sekarang Saya Punya Buku Nikah"

Kompas.com - 28/11/2014, 17:25 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis


SURABAYA, KOMPAS.com
- Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, menikahkan kembali 75 pasang suami-isteri yang belum memiliki buku nikah di Balai Pemuda Surabaya, Jumat (28/11/2014). Sebagian besar tidak memiliki buku nikah karena hanya melakukan nikah siri. Padahal, mereka sebagian besar sudah memiliki anak bahkan cucu.

"Mereka ini kami jaring, hasil dari blusukan ke kampung-kampung," katanya.

Setelah menerima buku nikah, Risma meminta para pasangan segera mengurus akta lahir anak-anaknya.

"Akta lahir adalah hak semua anak, jika masih nikah siri, anak belum dapat diakui secara hukum. Surat nikah dan akta lahir juga bermanfaat untuk urusan hak waris dan sebagainya kelak," tambah Risma.

Peserta nikah massal dari berbagai kecamatan di Surabaya itu adalah warga kurang mampu. Sebagian dari mereka berusia diatas 40 tahun. Mereka terlihat sangat bahagia saat menerima buku nikah. Di tengah-tenga kerumunan bahkan ada yang memasang spanduk bertulis 'Terima kasih Bu Risma, sekarang saya sudah punya buku nikah'.

"Sebenarnya mereka tahu, surat nikah dan akta lahir anak itu penting, namun mereka tidak memiliki biaya untuk mengurus, karena itu mereka kami minta ajukan permohonan nikah lagi ke Dinas Sosial," kata Kepala Dinas Sosial Kota Surabaya, Supomo.

Dalam kesempatan itu, pasangan tertua dan pasangan termuda menerima buku nikah secara simbolis dari Risma. Pasangan termuda adalah Riskiawan Abadi (23) dan Aida Eka Puspitasari (19) dari Kecamatan Simokerto. Sementara itu, pasangan Rusdi (74) dan Mar’ah (68) dari Kecamatan Tandes menjadi pasangan tertua dalam acara ini.

"Nuwun (terima kasih) Bu Risma, saya sekarang sudah punya buku nikah," kata Rusdi yang sudah dikaruniai lima orang anak dan seorang cucu ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com