Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Dugaan Pencabulan Raja Solo Ubah Status Bayinya Menjadi Adik

Kompas.com - 27/11/2014, 19:54 WIB
Kontributor Surakarta, M Wismabrata

Penulis

SOLO, KOMPAS.com — Seusai melahirkan bayi laki-laki, AT, gadis yang diduga korban pencabulan Raja Solo, PB XIII, disarankan keluarganya untuk melanjutkan sekolah. Agar bisa bersekolah, pihak keluarga akan mengubah status AT dan bayinya menjadi kakak dan adik, bukan ibu dan anak.

Pendamping hukum AT, Asri Purwanti, mengungkapkan, AT dan bayinya saat ini masih menjalani perawatan di RSU dr Moewardi. Pihak keluarga bersyukur bahwa bayi yang dilahirkan AT dalam kondisi sehat.

Asri menjelaskan bahwa rencana perubahan status tersebut sudah dipertimbangkan secara matang oleh pihak keluarga besar AT. Rencananya, pihak keluarga akan segera mengirimkan permohonan kepada Pengadilan Negeri Sukoharjo untuk mengubah status tersebut.

"Status legal hukumnya rencananya akan diubah menjadi adik AT, dengan pertimbangan AT yang secara mental masih terlalu muda dan belum siap untuk mengasuh bayi," kata Asri kepada sejumlah wartawan, Kamis (27/11/2014).

Saat dikonfirmasi mengenai kelanjutan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh PB XIII, Asri menolak untuk memberikan keterangan apa pun. Begitu juga saat dikonfirmasi tentang rencana pihak kepolisian untuk melakukan tes DNA, Asri memilih tak berkomentar.

"No comment dulu, Mas. Kita fokus merawat bayi dulu. Kita bersyukur bayinya lahir sehat," katanya.

AT melahirkan laki-laki di RSU dr Moewardi, Jebres, Solo, Selasa (25/11/2014). Bayi dengan berat 3,1 kilogram dan panjang 48 cm itu dilahirkan melalui operasi caesar karena posisi bayi yang belum masuk ke panggul sang ibu.

Kini, AT dan bayinya masih dirawat di RSU dr Moewardi. Pihak keluarga melarang wartawan untuk bertemu dengan AT.

"Iya, benar ada ibu bernama AT dengan bayi laki-laki, tetapi pihak keluarga berpesan untuk menolak bertemu dengan wartawan," kata salah satu perawat kepada Kompas.com, Kamis (27/11/2014).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com