Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Knalpot "Racing", Ban, hingga Velg yang Disita di Operasi Zebra Dimusnahkan

Kompas.com - 26/11/2014, 19:28 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis


SEMARANG, KOMPAS.com - Polisi menggelar Operasi Zebra Candi 2014 selama 14 hari, mulai hari ini, Rabu (26/11/2014) hingga 9 Desember 2014. Kapolres Semarang AKBP Muslimin Ahmad mengatakan bahwa seluruh barang bukti hasil sitaan selama Operasi Zebra Candi 2014 akan dimusnahkan, terutama barang-barang onderdil kendaraan yang tidak sesuai ketentuan. Tujuannya untuk menghindari digunakannya kembali oleh masyarakat pengguna jalan yang terbukti melanggar.

"Barang bukti sitaan seperti knalpot racing hingga velg termasuk ban kecil tidak standar pabrik akan kita musnahkan," kata Muslimin, Rabu (26/11/2014), setelah apel gelar pasukan Operasi Zebra di lapangan Mapolres Semarang.

Dalam operasi ini, polisi juga melibatkan petugas dari Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) serta polisi militer. Muslimin menambahkan, mengatakan, selama pelaksanaan operasi, petugas dilapangan memegang surat perintah untuk operasi. Pimpinan di lapangan juga harus memonitor dan memastikan tidak ada petugas yang melanggar dalam melaksanakan operasi lalu lintas.

Menurut dia, dalam operasi ini, polisi juga akan fokus pada pelanggaran yang dilakukan oleh pelajar. Pasalnya, menurut catatan selama kurun waktu 2014, dari 9.948 kasus pelanggaran lalu lintas. hampir 70 persen para pelanggarnya adalah pelajar.

“Memang saat ini banyak pelanggar dari kalangan pelajar. Langkah kita melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah agar mereka semakin sadar. Jika masih tetap melanggar, kita tindak. Bahkan sudah ada upaya penerapan kurikulum tertib lalu lintas di sekolah-sekolah,” ungkap Muslimin.

Kasat Lantas Polres Semarang, AKP Alil Rinenggo, menambahkan, dalam operasi ini, ada 80 persen tilang, 10 persen tindakan edukasi dan sosialisasi masyarakat, serta 10 persennya pengaturan dan pengawalan.

Sementara itu, model operasi yang dilakukan yakni stasion dan hunting yang melibatkan sebanyak 94 personel gabungan Satlantas dan unit lainnya seperti Reserse dan Provos.

“Bagi pelanggar yang melanggar di kawasan tertib lalu lintas akan di denda lebih tinggi dibanding kawasan lain,” ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com