V, perempuan berusia belasan tahun itu, tidak senang dengan sikap AT (17), pacarnya, yang mempunyai kekasih baru. V kemudian bekerja sama dengan polisi yang sedang melakukan penyelidikan terhadap AT, yang terlibat pencurian sepeda motor.
AT adalah seorang pelajar asal Purbalingga, Jawa Tengah, yang melarikan sepeda motor bernomor polisi AG 5904 BW curiannya dari seorang warga di Kelurahan Mojoroto.
"Awalnya karena kasus cinta segitiga. V cemburu karena pacarnya punya kekasih baru, lalu bekerja sama dengan kami untuk mengungkap kasus ini," kata Kapolsek Mojoroto Komisaris Polisi Abraham, Rabu (26/11/2014).
Dari hasil kerja sama itu, polisi melakukan pengejaran terhadap tersangka hingga ke tempat tinggal pelaku di Purbalingga. Awalnya, pengejaran tidak membuahkan hasil. Namun, tersangka akhirnya ditangkap di Kabupaten Nganjuk.
Abraham mengatakan, pelaku membawa kabur sepeda motor dan sebuah laptop dari rumah korban, yang tidak terkunci pada 17 November lalu. Pelaku kebetulan telah seminggu ikut menginap di rumah korban.
"Dari pemeriksaan, korban sudah beberapa kali terlibat kejahatan. Di antaranya, penipuan sepeda motor di wilayah Kecamatan Kota Kediri," imbuhnya.
Kini, tersangka mendekam di tahanan Polsek Mojoroto dan dikenakan Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang Pencurian dan pemberatan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.