Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah 11 Bulan Gaji Tak Dibayar, Karyawan Hotel Mengadu ke Walikota Kupang

Kompas.com - 25/11/2014, 00:47 WIB
Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KUPANG, KOMPAS.com - Sebanyak 13 karyawan hotel Kupang Beach, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) mendatangi kantor Walikota Kupang dan mengadu langsung kepada Walikota Yonas Salean lantaran sudah 11 bulan ini mereka belum menerima gaji.

Salah seorang karyawan Lili Mata mengaku terpaksa mendatangi Walikota dengan harapan agar Walikota bisa membantu kesulitan yang mereka hadapi saat ini. Karena selain belum mendapat gaji, standar gaji yang mereka dapatkan juga tidak sampai upah minimum regional Kota Kupang.

“Semua karyawan hotel yang berjumlah 28 orang ini, gaji yang kami dapat setiap bulannya paling tinggi Rp 725.000. Kami mau pak Walikota memperhatikan kami 13 orang karyawan yang memperjuangkan hak kami. Kami berjuang selama beberapa bulan, untuk mendapatkan hak kami tapi karyawan yang lain dan pak Leo (Leo Arkian Manager Hotel Kupang Beach) malah olok-olok kita terus,” kata Lily.

Terkait pengaduan itu Walikota Kupang, Yonas Salean memberikan batas waktu satu minggu untuk menuntaskan masalah pembayaran gaji 13 karyawan Hotel Kupang Beach, yang tidak di bayar selama 11 bulan oleh manager hotel tersebut. Selain itu juga kata Yonas, karena Hotel Kupang Beach merupakan aset koperasi pemerintah kota (pemkot), yang berarti hal itu menjadi tanggung jawab pemkot, dan pemkot akan tetap menuntaskan hak-hak karyawan, setelah ada keputusan dari pengurus koperasi melalui Rapat Anggota Tahunan (RAT), karena semua itu harus melalui mekanismenya.

Yonas mengatakan bahwa satu minggu itu, dia masih mendalami pokok persoalannya dan berpikir darimana mengambil uang guna membayarkan gaji 13 karyawan Kupang Beach. Koperasi mengeluarkan uang melalui RAT, apalagi untuk penetapan pembayaran gaji yang bernilai ratusan juta, karena bukan hanya 13 orang saja yang belum di bayarkan gajinya, melainkan ada 28 orang karyawan Hotel Kupang Beach yang semuanya belum dibayarkan gajinya, sehingga melalui RAT baru bisa diputuskan, karena meskipun dia walikota dia tidak mungkin mengambil keputusan sendiri, tapi melalui mekanisme yang ada.

DIa kemudian menerangkan, bahwa sekarang ini mereka sementara membentuk panitia untuk RAT karena RAT adalah keputusan tertinggi dalam koperasi dan walikota adalah pembinanya.

“Saya juga minta pak Leo Arkian selaku Manager Hotel Kupang Beach untuk menyiapkan pembukuan 13 karyawan yang belum di bayarkan gajinya,”kata Yonas.

Sementara itu manager Hotel Kupang Beach Leonard Arkian yang hadir dalam pertemuan itu mengaku bahwa semua pemasukan hotel hanya dipakai untuk membayar listrik dan air sehingga tidak cukup untuk membayar gaji karyawan termasuk gajinya sendiri.

“Untuk bayar gaji semua karyawan di Hotel Kupang Beach kita mesti siapkan dana sebesar Rp 30 juta lebih. Meski begitu kita akan berusahan mencari jalan keluar untuk menyelesaikan masalah ini,”terangnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com