Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Siantar Seorang Residivis

Kompas.com - 24/11/2014, 12:04 WIB
Kontributor Pematangsiantar, Tigor Munthe

Penulis

PEMATANGSIANTAR, KOMPAS.com - Pelaku pembunuhan di Jalan Sudirman, Pematangsiantar, yang menyebabkan satu orang tewas dan dua sekarat, berinisial B (40), ternyata seorang residivis.

Informasi itu disampaikan Kepala Polres Pematangsiantar AKBP Slamet Lesiono di Mapolres Jalan Sudirman, Pematangsiantar, Sumatera Utara, Senin (24/11/2014).

Menurut Slamet, pelaku yang tak lain saudara dekat para korban pernah menjalani masa hukuman penjara terkait kasus pencurian dan pemerkosan. “Dia dihukum tahun 2008 dan baru keluar tahun 2013 lalu. Jadi masih baru menghirup udara bebas,” kata dia.

Kata Slamet, kejadian pembunuhan terhadap Reza Sitorus, dan penyerangan terhadap Melly Sitorus dan Anggi Nasution, bermula karena sakit hati pelaku terhadap para sepupunya.

Pelaku sering pergi dan pulang pagi ke rumah, dan ditegur. Kemudian pelaku keluar dari rumah. Sebulan kemudian, dia kembali ke rumah dan lantas melakukan aksi pembunuhan terhadap para sepupunya itu.

“Pada dasarnya dia merasa bahwa rumah yang mereka tinggali juga bagian dari haknya,” kata Slamet.

Baca: Sebuah Keluarga di Siantar Diserang, Satu Tewas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com