Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mabes TNI Benarkan Pembunuh Anggota Brimob di Binjai Anggota TNI

Kompas.com - 21/11/2014, 11:53 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Fuad Basya membenarkan bahwa pelaku pembunuhan anggota Brimob Brigadir Beni Sihombing di Binjai, Sumatera Utara, adalah anggota TNI.

"Pelaku berinisial A, pangkat sersan dua. Dia anggota Brigif 7 Rimba Raya," ujar Fuad saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (21/11/2014) siang.

Seusai membunuh Beni, kata Fuad, A langsung menyerahkan diri ke POM TNI Angkatan Darat yang berada tak jauh dari lokasi pembunuhan. Hingga kini, personel POM tengah mengorek kronologi hingga motif tindakan tersebut.

"Pasti yang bersangkutan kena sanksi hukum. Namanya juga membunuh. Kita ikuti saja prosesnya, biar persidangan yang memberikan sanksi," ujar dia.

Brigadir Beni Sihombing, anggota Kompi A Brimob Polda Medan, Sumatera Utara, tewas pada Kamis (20/11/2014) malam. Dia ditusuk dengan senjata tajam di sebuah warung tuak, Jalan Juandi, Mencirim, Binjai Timur.

Menurut keterangan warga setempat, pelaku memang sempat cekcok dengan korban pada sebulan silam. Keduanya baru bertemu lagi pada Kamis malam hingga pembunuhan tersebut terjadi.

Sebelumnya, Kepala Penerangan Komando Daerah Militer I Bukit Barisan Kolonel Samuel Petrus mengatakan, pelaku belum tentu anggota TNI. (Baca: TNI: Pembunuh Anggota Brimob di Binjai Belum Pasti Tentara)

"Saat ini kasus itu tengah dalam penyelidikan kami. Nanti kalau sudah dapat informasi, baru bisa saya beri keterangan. Dilihat situasinya dulu," ucap dia ketika dihubungi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com