Dalam orasinya, mahasiswa meminta kepada rektor Unhas untuk memberhentikan secara tidak terhormat Musakkir sebagai Wakil Rektor 3 jika terbukti menggunakan narkoba. Mereka juga meminta rektorat Unhas bertanggung jawab atas pelanggaran hukum yang dilakukan Musakkir.
Tidak lama kemudian, pendemo ditemui perwakilan rektorat Unhas, Abd Rasyid. Rasyid mengatakan, Rektor Unhas Dwia Ariestina Palubuhu sedang tidak berada di tempat. Soal Musakkir, Rasyid menyatakan, pihak rektorat masih menunggu proses hukum yang sedang berjalan di pihak kepolisian.
"Sebagai orang hukum, kita semua wajib mengedepankan asas praduga tak bersalah. Bilamana pihak kepolisian telah menetapkan status Musakkir sebagai tersangka dan terbukti menggunakan narkoba, maka pihak rektorat akan mengambil langkah-langkah sesuai dengan prosedur pelanggaran kode etik profesi," jelasnya.
Setelah mendapat penjelasan dari pihak rektorat, pendemo kemudian membubarkan diri dengan aman dan tertib.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.