Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Fadli Zon, Panwas Sesalkan Pelapor Jadi Tersangka

Kompas.com - 12/11/2014, 09:57 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com — Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Semarang Sri Wahyu Ananingsih mengaku sangat prihatin dengan perkara yang menimpa pegiat Anti- Korupsi Jawa Tengah, Ronny Maryanto.

Ronny telah dijadikan tersangka atas tuduhan pencemaran nama baik Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon beberapa hari lalu.

"Ronny telah bertindak benar dengan melaporkan dugaan money politics. Tindakan itu mewakili warga negara yang baik karena berani melapor," kata Sri dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (11/11/2014) kemarin.

Berbekal temuan dugaan money politics itu, Ronny kemudian melaporkan ke Panwaslu Kota Semarang dengan pihak yang diduga melakukan politik uang adalah Fadli Zon, yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris Tim Pemenangan Prabowo-Hatta.

Fadli Zon dikabarkan menggelar kampanye di Pasar Bulu, Kota Semarang. Setelah dilapori, secara administrasi, Panwaslu menyatakan laporan yang disampaikan aktivis antikorupsi itu telah sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.

Panwaslu kemudian menindaklanjuti laporan dengan menerjunkan tim di lapangan untuk mencari sejumlah bukti dan mengumpulkan para saksi. Tim juga telah meminta konfirmasi dari beberapa wartawan lokal di Semarang. Namun, dari beberapa saksi yang ditemui, dugaan itu tidak terbukti.

"Tim Panwaslu tidak menemukan penerima uang dari Fadli Zon seperti yang dilaporkan. Tim sudah berusaha bertemu dengan salah satu penerima uang yang diduga dari pemberian Fadli Zon, tetapi belum ketemu," timpal dosen Fakultas Hukum Universitas Diponegoro itu.

Akibat saksi tak berhasil ditemui, Panwas mengaku kesulitan untuk mencari sejumlah bukti tambahan. Dengan begitu, laporan tak memenuhi segala unsur sehingga tak layak dibawa ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Semarang.

"Kalau yang melapor itu banyak. Ada yang bawa bukti uang atau barang. Tapi, ketika diminta saksi, tak ada yang mau, semuanya pada takut," tambah dia.

Anggota Panwaslu Kota Semarang, M Ichwan, menambahkan, kasus yang mendera Rony akan menyurutkan niat masyarakat untuk berani melaporkan dugaan money politics. Hal itu, katanya, sangat berkaitan dengan upaya kriminalisasi pelapor.

"Partisipasi masyarakat sangat penting dan perlu ketika pemilu. Kami khawatir nantinya tidak ada warga masyarakat yang mau melapor ke Panwaslu," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com