"Dia diitembak karena berusaha melawan petugas dengan menggunakan senjata api jenis airsoft gun," kata Kepala Polsek Senggigi Kompol Yunus Junaidi.
Menurut Yunus, penangkapan kali ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan rekannya Hendra, pelaku curanmor yang telah ditangkap sebelumnya. Ia ditangkap, diduga saat akan melakukan aksinya, di Desa Senteluk, Lombok Barat.
Warga Batu Jai, Lombok Tengah ini terpaksa dilumpuhkan petugas karena berusaha melawan dengan menggunakan senjata api. Polisi melumpuhkan pelaku dengan menembak paha kanan pelaku hingga tembus.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah senjata api jenis airsoft gun, parang dan kunci leter T yang diduga digunakan pelaku saat melakukan aksinya.
Pelaku kerap mencuri sepeda motor milik para wisatawan yang tengah terparkir di sekitar wilayah Senggigi. Selain wilayah Senggigi, saat ini polisi masih melakukan koordinasi dengan polsek-polsek dan Polres Mataram, guna melakukan pengembangan TKP lain.
Menurut Yunus, pelaku merupakan residivis kasus curanmor dan sering keluar masuk penjara. Selain dijerat dengan pasal pencurian, pelaku juga dijerat dengan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas kepemilikan senjata api dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.