Hal itu dikatakan Kepala bidang Humas Polda Sulut AKBP Wilson Damanik, Minggu (2/11/2014). Menurut Damanik, BAP yang sudah diambil dan dikelola oleh penyidik berdasarkan keterangan almarhum Frank Sondakh selama ini, akan tetap menjadi pegangan penyidik dalam pengembangan kasus itu.
"Keterangan almarhum sangat berpengaruh untuk kelengkapan penyidik, Keterangan almarhum sangat berpengaruh, kan ini sudah pincang jadinya." ujar Damanik.
Damanik menambahkan, status pemeriksaan Frank sebagai saksi membuat keterangannya menjadi pegangan penyidik untuk pengembangan kasus. "Kalau toh almarhum nanti mengarah menjadi tersangka dalam hukum itu batal karena bersangkutan meninggal dunia," kata dia.
Namun, misalnya, ada keterangan saksi-saksi lain yang mengarah ke Frank, maka hal itu akan menjadi bahan evaluasi bagi penyidik. "Kapasitasnya diperiksa sebagai saksi," tutup Damanik.
Seperti yang diberitakan, Frank yang adalah saksi kunci pada kasus ini meninggal di Balikpapan pada Sabtu (1/11/2014) pagi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.