Freddy Senduk, polisi berpangkat Aiptu, awalnya memaki-maki Jaksa Penuntut Umum. Vonis 14 bulan penjara untuk pelaku pembacokan yang mengakibatkan anak Freddy cacat dinilainya tidak adil. JPU pun menjadi sasaran kemarahannya.
"Adu jotos" pun nyaris pecah saat jaksa terpancing emosinya. Beruntung, sejumlah petugas kepolisian dan pengunjung sidang mampu melerai bentrok fisik itu.
Freddy menilai, seharusnya vonis hakim minimal empat tahun penjara. “Ini sangat tidak adil, pelaku tindak kekerasan hanya divonis 14 bulan yang seharusnya empat tahun penjara,” ujar Freddy.
Tak selesai di persidangan, Freddy yang tetap emosi sempat mengeluarkan ancaman akan membuat "perhitungan" di luar sidang. Pertikaian ini pun kontan menjadi tontonan warga dan para pengunjung sidang di Pengadilan Negeri Polewali Mandar hari ini.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.