Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Terus Berjalan, Florence Segera Jalani Sidang

Kompas.com - 23/10/2014, 12:24 WIB
Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Kasus Florence Sihombing, mahasiswi Ilmu Kenotariatan Universitas Gadjah Mada yang namanya mencuat setelah berkicau di media sosial Path yang dinilai menghina Yogyakarta, terus berjalan.

Bahkan, berkas perkara Flo, demikian dia biasa disapa, sudah dinyatakan lengkap dan akan segera dilimpahkan ke pengadilan. Flo, perempuan asal Medan, dijerat dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 ayat 1, dan Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 ayat 2 UU ITE.

Pasal itu mengatur tentang penghinaan, pencemaran nama baik, dan penyebaran informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa benci atau permusuhan individu atau kelompok. "Proses hukum kasus ini terus berjalan. Dalam waktu dekat, berkas akan dilimpahkan ke pengadilan," ujar Kasi Penerangan Hukum Kejati DIY Purwanta Sudarmaji, Kamis (23/10/2014).

Sebelum dilimpahkan ke kejaksaan, beberapa waktu lalu Flo menjalani pemeriksaan kesehatan di Mapolda DIY. Tim dokter kepolisian memastikan bahwa kondisi Flo sehat. Flo pun telah menjalani pemeriksaan di Kejati DIY, serta melengkapi berkas dan administrasi di Kejari Kota Yogyakarta pada Rabu (22/10/2014).

"Jaksa akan menyusun surat dakwaan. Secepatnya berkas dilimpahkan untuk proses persidangan," ucap Purwanta.

Seperti diberitakan sebelumnya, Flo ditetapkan menjadi tersangka setelah dilaporkan oleh sejumlah LSM karena posting di akun Path-nya yang dinilai menghina warga Yogyakarta. Bahkan sebelum penangguhan dikabulkan, Flo sempat mendekam di tahanan Direktorat Kriminal Khusus Polda DIY.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com