Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditampar Guru, Siswa SMP Melapor ke Polisi

Kompas.com - 17/10/2014, 09:29 WIB
Kontributor Bandung, Reni Susanti

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com – Seorang siswa kelas 7 SMP Handayani 2 di Kecamatan Arjasari Kabupaten Bandung, YS (13) membawa kasus yang menimpanya di sekolah ke Kepolisian. YS diduga ditampar gurunya, CH, 25 September lalu.

YS mengatakan, kejadian terjadi pada Kamis (25/9/2014) saat dia hendak pulang sekolah. CH yang merupakan bagian kesiswaan memanggil YS. Tiba-tiba, CH menuding kalau YS memasang tindik di bibirnya. CH memaksa YS mengaku. Namun karena tak juga mengaku, CH menampar pipi kiri YS. 

“Saya disuruh mengaku kalau saya ditindik, padahal saya enggak pernah menindik bibir. Pertamanya saya enggak ngaku, tapi dipaksa sampai ditampar. Jadi takut mau sekolah lagi,” ungkap dia kepada wartawan di rumahnya, Kampung Badra Desa Tarajusari Kecamatan Banjaran, Kamis (16/10/2014).

Orangtua YS, Nandang Koswara (54) mengaku melaporkan guru tersebut karena tidak terima anaknya diperlakukan kasar. “Anak saya trauma, dan sekarang tidak mau lagi sekolah,” kata dia.

Nandang mengatakan, seharusnya guru tidak memakai kekerasan dalam mendidik muridnya. Jika guru mencurigai sesuatu, sebaiknya bertanya lalu mendengarkan penjelasan muridnya. “Tidak asal menuduh apalagi menampar,” tegas lelaki yang berprofesi sebagai pawang ular ini.

Akibat peristiwa tersebut, YS mengalami luka di bagian pipi dalam sebelah kiri serta sobek di bagian mulut kiri. Sekolah baru meminta maaf setelah kasus ini bergulir di Kepolisian. “Setelah saya lapor, baru pihak sekolah datang untuk minta maaf. Tapi saya akan tetap menempuh jalur hukum,” kata Nandang.

Sementara itu, Kepala Polsek Pameungpeuk, Kompol Syarif Hidayat mengaku te;ah menerima laporan kasus ini. Hingga saat ini, polisi sudah memeriksa delapan orang saksi dari pihak keluarga korban tiga orang dan lima saksi dari sekolah.

"Dari hasil visum memang ada luka di pipi dan sobek di bagian mulut. Tapi sampai sekarang kami belum menentukan tersangka," ujar dia.

Meminta maaf
Terkait kasus ini, Plt Kepala SMP Handayani 2, Ida Rosmawati meminta maaf atas tindakan yang dilakukan CH. Ida mengakui, tindakan CH salah. Dia berharap, YS dan keluarga tidak membawa kasus ini ke ranah hukum.

"Kami sudah bertemu dengan pihak keluarga. Kami sudah menjelaskan semua masalahnya. Kami meminta maaf dan siap menanggung semua biaya berobat YS,” kata dia.

Ida menceritakan, sebenarnya, setelah tiga hari YS tidak masuk sekolah, ia memerintahkan guru berkunjung ke rumah YS. Selain itu, CH juga datang ke rumah YS untuk meminta maaf.

Diakui Ida, seorang guru memang tidak diperbolehkan menampar muridnya. Walaupun mungkin bisa saja karena anak sudah keterlaluan dan membuat kesal guru. Namun apapun itu, ia berharap kasus ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

Bantah
Sementara itu, CH menyangkal tudingan tersebut. CH mengaku hanya memberi peringatan kepada YS karena telah melanggar aturan sekolah. "Saya tidak menamparnya, hanya menyentuh pipinya dengan ujung tangan. Soalnya waktu ditanya kesiswaan dia berbelit-belit. Saya bilang ke YS ari maneh meni harese sok nu jujur (kamu susah sekali, ayo jujur saja)," ujar CH.

Peringatan tersebut diberikan karena CH mencurigai jika YS memakai tindik di bibirnya. Setelah CH memberi peringatan, YS lantas mengakui telah menggunakan tindik.

"Tapi beberapa saat setelah saya beri peringatan, dia tiba-tiba pingsan. Jadi kemungkinan, luka yang dialaminya akibat jatuh, bukan karena ditampar,” tutur CH yang sehari-hari mengajar Bahasa Indonesia itu.

Setelah kejadian itu, guru yang juga mengajar Bahasa Indonesia ini dipanggil kepolisian untuk dimintai keterangan. Dalam keterangannya, CH mengaku kesal dengan YS yang tak mau mengaku saat ditanya bagian kesiswaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com