Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Unggah Video Kekerasan Siswa SD, Ketua PKB Sumbar Diperiksa Polisi

Kompas.com - 14/10/2014, 16:16 WIB
PADANG, KOMPAS.com — Febby Datuak Bangso, pengunggah video dugaan penganiayaan anak SD di Buktittinggi ke situs YouTube, diperiksa Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) di Polres Bukittinggi, Senin (13/10/2014) malam.

Ia yang juga ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumbar, di Padang, Selasa, menjawab 21 pertanyaan dari pihak kepolisian.

"Kami berprasangka baik saja dengan pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, karena niat untuk mengunggah video itu juga baik, agar sistem pendidikan di Sumbar bisa diperbaiki dan kekerasan tidak terjadi lagi di sekolah-sekolah," kata Febby.

Ia menyebutkan, 21 pertanyaan yang diajukan oleh pihak kepolisian tersebut berkaitan dengan asal video, bagaimana bisa didapatkan, mengapa diunggah, dan pertanyaan lain seputar hal itu.

"Kami sudah menjelaskan kepada polisi apa yang kita ketahui," katanya.

Terkait komentar Sekretaris Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda di salah satu media, ia mengaku sangat menyesalkan hal itu.

"Saya sangat kecewa dengan KPAI yang tidak fokus untuk menyelesaikan persoalan dengan memberikan konseling pada korban agar tidak trauma juga kepada pelaku yang juga masih anak-anak, tetapi malah merekomendasikan untuk menangkap pengunggah video," katanya.

"Seharusnya orang-orang KPAI pusat itu datang ke Bukittinggi, lihat dan pahami apa yang terjadi, kemudian carikan jalan keluar baik untuk anak sebagai korban, juga anak-anak lain sebagai pelaku. Bukan mendorong untuk mempidanakan orang yang mengunggah video. Apakah dengan menangkap dan mempidanakan saya persoalan kekerasan di sekolah itu lantas selesai?" katanya.

Ia menjelaskan, motivasi dirinya untuk mengunggah video itu ke YouTube adalah karena keprihatinan sebagai anggota masyarakat dan sebagai orangtua yang juga memiliki anak.

Ia berharap dengan mengunggah video itu ke media sosial, pengambil kebijakan di Sumbar mengetahui potret pendidikan di daerah ini, kemudian secara bersama-sama mencari jalan keluar untuk merumuskan kebijakan yang ramah anak bagi pendidikan di Sumbar.

"Kalau kepekaan terhadap lingkungan ini dikriminalisasi, siapa nanti yang akan mau peduli dengan lingkungan sekitar," katanya.

Senada, Ketua PKB Lima Puluh Kota Ferizal Ridwan mengatakan, kalau latar belakang pemeriksaan polisi tersebut adalah untuk mengumpulkan informasi terkait kekerasan di SD, maka hal itu wajar untuk dilakukan.

Namun, katanya, jika pemeriksaan dilakukan atas desakan dari KPAI pusat, maka hal ini perlu diluruskan lagi.

"Kami harus adil menilai persoalan. Jangan orang yang berbuat baik lalu dikriminalisasi," katanya.

Sementara anggota DPRD Sumbar, Hidayat, pada Senin (13/10/2014) mendesak agar peserta sidang paripurna DPRD menonton bersama-sama video kekerasan anak SD agar menjadi pelajaran bagi semua pihak. Ia menyatakan mendukung pihak yang mengunggah video jika latar belakangnya adalah agar sistem pendidikan di Sumbar bisa diperbaiki hingga kekerasan tidak lagi terjadi di sekolah di provinsi itu.

"Kami sangat mendukung jika niatnya baik. Namun, kalau niatnya berbeda, kita juga mempertanyakan motivasinya untuk mengunggah video tersebut," katanya.

Ia menolak mengomentari apakah pemeriksaan Febby Dt Bangso tersebut dibenarkan secara hukum atau tidak.

"Saya tidak bisa mengomentari jika berkaitan dengan hukum karena belum memahami substansi UU ITE yang dipergunakan," katanya.

Sebelumnya, Sekretaris KPAI Erlinda meminta Bareskrim Polri dibantu Kementerian Komunikasi dan Informatika menangkap pengunggah dan penyebar video kekerasan yang dilakukan oleh sejumlah siswa SD terhadap teman perempuannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com