"Saya mengimbau jangan ada deklarasi FPI di sini," tegas Sahri Mulyo seusai sarasehan keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) bersama seluruh jajaran forum pimpinan daerah serta puluhan perwakilan ormas, aparat kepolisian, TNI serta puluhan camat setempat di Pendopo Kabupaten Tulungagung, Senin (6/10/2014).
Ia memang tidak secara eksplisit menyatakan penolakan atas pendirian FPI di daerahnya. Namun Sahri memberi masukan pihak-pihak di Tulungagung yang berkepentingan ataupun terlibat dalam rencana deklarasi FPI agar mengurungkan niatnya.
"Kondisi dan situasi Tulungagung ini sudah ayem-tentrem (damai tentram), ya saya berharap untuk dijaga betul dan kalau perlu ditingkatkan," ujarnya.
Ada satu alasan kuat yang menurut Sahri menjadi pertimbangannya untuk tidak merestui pendirian ataupun deklarasi FPI di daerahnya, yaitu kebiasaan FPI di berbagai daerah yang acapkali mengedepankan gerakan anarkistis dan melampaui batas kewenangan kepolisian maupun aparat keamanan lainnya. Hal itu dinilainya bisa merusak karakter sosial masyarakat Tulungagung yang antikekerasan.
"Saya tidak bicara bagaimana daerah lain, tapi hanya sebatas wilayah Tulungagung. Demi kebaikan bersama, saya sekali lagi mengimbau hal itu untuk tidak dilakukan," ujarnya.
Dikonfirmasi di lokasi yang sama, Ketua MUI Tulungagung, KH Mohammad Hadi Mahfudz atau Gus Hadi berpendapat, tidak ada dasar hukum, aturan perundangan ataupun peraturan lainnya yang bisa menjadi dasar penolakan pendirian FPI di Tulungagung.
"Secara organisasi mereka tidak bisa dihambat apalagi dihalangi, kenyataannya FPI ada dan eksis di daerah-daerah lain di Indonesia meski banyak muncul desakan agar ormas ini dibubarkan dengan alasan agresivitas mereka," ujarnya.
Ia mencontohkan, saat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dihujat "SBY pecundang, SBY pengkhianat", namun terhadap FPI tidak pernah dilakukan penindakan. Demikian pula saat NU mendorong generasi muda Ansornya agar FPI dibekukan, nyatanya sampai sekarang FPI tetap berdiri.
"Mendagri Gamawan Fauzi bahkan pernah mengatakan Indonesia masih butuh FPI. Artinya, ini kan organisasi legal. Ketika ini legal kemudian dilarang, hal itu justru bisa menjadi bumerang bagi MUI maupun pemerintah daerah karena kebijakannya tidak memiliki dasar hukum kuat," kata Gus Hadi.
Komentar dan tanggapan yang disampaikan Bupati Sahri Mulyo dan Gus Hadi merupakan respons terhadap rencana deklarasi ormas FPI Cabang Tulungagung di Tulungagung, akhir Oktober ini.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.