Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilema Pelestarian Benda Cagar Budaya di Salatiga (1)

Kompas.com - 05/10/2014, 07:33 WIB

SALATIGA, KOMPAS.com – Sejumlah orang berkumpul di sebuah balai pertemuan desa belum lama ini di Salatiga, Jawa Tengah. Sambil menyeruput teh manis hangat dan menyantap kudapan, para warga yang datang dari berbagai latar belakang profesi itu terlihat serius membicarakan sebuah topic serius.

Ternyata sejumlah warga yang tergabung dalam Forum Peduli Benda Cagar Budaya (Forped BCB) itu tengah membicarakan nasib bekas bangunan eks markas Komando Distrik Militer 0714 yang sudah dirubuhkan dan konon akan dijadikan sebuah pusat perbelanjaan alias mal.

Namun, warga yang hadir dalam diskusi itu menekankan mereka bukan menentang kehadiran sebuah pusat perbelanjaan di kota kecil tersebut.

“Kami tidak menolak mal jika dibangun di tempat lain. Ada sejarah di tempat itu (eks Kodim). Jika tempat itu akan dijadikan mal, maka tinggal menunggu waktu tempat sejenis akan diubah fungsinya,” kata Roni Salam, salah seorang warga yang hadir dalam diskusi tersebut.

Gedung kuno yang diduga berusia sekitar satu abad itu sebenarnya sudah dibongkar pada 2010 lalu. Namun saat itu rencana pendirian bangunan baru di lokasi tersebut tertunda karena bangunan tua itu sudah masuk ke dalam benda cagar budaya. Sehingga pembongkarannya harus mendapatkan izin dari Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.

Sayangnya, belakangan berembus kabar bahwa pembangunan pusat perbelanjaan di atas lokasi bekas markas kodim tersebut akan dimulai kembali karena pihak pengembang tinggal menunggu terbitnya surat izin mendirikan bangunan (IMB) dari pemerintah Kota Salatiga.

“Saya mendengar pengembang tinggal menunggu terbitnya IMB. Ini berarti pemerintah kota sudah memberikan izin-izin lainnya seperti izin lokasi, izin prinsip dan amdal,” kata seorang aktivis Forped BCB Salatiga, Yakub Adi Krisanto.

Warga lainnya, Andre Gautama menegaskan, warga sebenarnya tidak menolak kehadiran sebuah pusat perbelanjaan. Namun, lanjut dia, sebaiknya pemerintah merestorasi lokasi eks kodim itu sebelum kembali difungsikan.

“Kalau fungsinya berubah sebaiknya pemerintah melakukan restorasi. Bangunan lamanya tetap berdiri namun bisa ditambah bangunan baru di sekitarnya,” ujar Andre.

Tak bisa menolak

Pemerintah Kota Salatiga sebenarnya memahami  pro-kontra pembangunan pusat perbelanjaan di lokasi eks Kodim 0714 itu. Namun, Wali Kota Salatiga Yulianto, saat ditemui Kompas.com di rumah dinasnya, mengatakan pemerintah kota dalam fungsi pelayanannya tidak bisa menolak rencana pembangunan itu karena semua persyaratan sudah dipenuhi pihak pengembang.

“Sudah ada izin prinsip dan lain-lain, sehingga tinggal menunggu IMB saja. Jika semua persyaratan lengkap maka penerbitan IMB tak akan sampai satu bulan,” ujar Yulianto.

Apalagi, kata Yulianto, sudah terbit surat dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah yang menyatakan  persetujuan pembongkaran sebagian tembok bangunan eks Kodim 0714 yang dinilai sudah sangat rapuh.

Namun, surat tertanggal 13 Juli 2013 itu juga menegaskan bahwa  pembongkaran tembok harus diikuti dengan rehabilitasi dengan sejumlah penguatan. Selain itu BPCB menambahkan bangunan asli harus disisakan untuk mempertahankan statusnya sebagai cagar budaya.

“Nanti rekonstruksi bangunan akan dilakukan investor . Sedangkan desain bangunan dan pengawasan pembangunannya dilaksanakan dinas purbakala provinsi,” tambah wali kota.

Menurut buku ”Salatiga, Sketsa Kota Lama” karya Eddy Supangkat (2007) yang dikutip harian Suara Merdeka, mengungkapkan gedung bekas kantor Kodim itu dulunya bernama Hotel Blommestein yang dibangun pada era kolonial Belanda.

Hotel Blommestein dan Hotel Kalitaman masa penjajahan Belanda, memang merupakan tempat peristirahatan yang sangat disukai, dengan pemandangan langsung ke Gunung Merbabu. Menurut buku itu, bangunan Hotel Blommestein itu bahkan usianya lebih tua dibanding gedung kantor wali kota yang dibangun sekitar 1917. (bersambung)

 

 

 

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com