Kepala Seksi Perlindungan Konsumen Disperindag Kabupaten Bogor, Djaya Sanirin mengatakan, petugas mengambil beberapa sampel makanan yang dijual pedagang, seperti mi, kikil, tahu, ikan asin, dan jajanan pasar untuk diuji laboratorium.
"Dari hasil lab menunjukkan bahwa makanan tersebut mengandung zat berbahaya, seperti rhodamin yang terkandung di mi dan tahu," ujar Djaya saat ditemui di lokasi sidak, Kamis (2/10/2014).
Djaya juga mengatakan, selain menemukan sejumlah makanan yang mengandung zat berbahaya, petugas juga mendapati buah anggur yang menggunakan bahan pengawet.
"Penggunaan zat pengawet di buah biasanya dilakukan dengan cara dicelup ke dalam lilin, agar tidak mudah layu dan tahan lama," tambahnya.
Untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, lanjut Djaya, pihaknya akan terus melakukan operasi ke tiap-tiap pasar yang ada di Kabupaten Bogor.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan