Kepala Seksi Perlindungan Konsumen Disperindag Kabupaten Bogor, Djaya Sanirin mengatakan, petugas mengambil beberapa sampel makanan yang dijual pedagang, seperti mi, kikil, tahu, ikan asin, dan jajanan pasar untuk diuji laboratorium.
"Dari hasil lab menunjukkan bahwa makanan tersebut mengandung zat berbahaya, seperti rhodamin yang terkandung di mi dan tahu," ujar Djaya saat ditemui di lokasi sidak, Kamis (2/10/2014).
Djaya juga mengatakan, selain menemukan sejumlah makanan yang mengandung zat berbahaya, petugas juga mendapati buah anggur yang menggunakan bahan pengawet.
"Penggunaan zat pengawet di buah biasanya dilakukan dengan cara dicelup ke dalam lilin, agar tidak mudah layu dan tahan lama," tambahnya.
Untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, lanjut Djaya, pihaknya akan terus melakukan operasi ke tiap-tiap pasar yang ada di Kabupaten Bogor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.